Bola.net - Pelatih penjaga gawang asal klub PS Bangka, Hermansyah, akhirnya mendapatkan ganjaran atas perilaku buruknya.
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
Yakni, menunjukkan alat vital kepada wasit Supari asal Bandung usai pertandingan PSIS Semarang lawan PS Bangka, dalam lanjutan Divisi Utama versi PT Liga Indonesia (PT LI), di Stadion Jatidiri, Senin (19/8) petang.
Hal tersebut, dilakukan mantan penjaga gawang tim nasional Indonesia di era 1980-hingga 1990-an, sebagai bentuk protes lantaran pertandingan berakhir imbang tanpa gol.
Selain itu, kecewa dengan kinerja petugas keamanan Panpel dan penonton yang terus menghujani bench PS Bangka dengan lemparan-lemparan botol air mineral.
"Hermansyah terbukti sudah berperilaku buruk dengan mencederai fair play dan melanggar dua pasal sekaligus. Yakni, Pasal 58 dan 150 kode disiplin," kata Ketua Komisi Disiplin PSSI, Hinca IP Pandjaitan.
"Akibatnya, dia mendapatkan sanksi Rp25 juta dan larangan mendampingi timnya dari bench (bangku cadangan) dan ruang ganti pemain selama enam bulan. Kalau menyaksikan dari tribun penonton, tentu boleh. Selain itu, melatih juga masih boleh," sambungnya.
Dilanjutkan Hinca, dalam mengambil keputusan tersebut, berdasarkan laporan dari media dan panitia pengawas pertandingan. Dengan begitu, Komdis menjatuhi sanksi berdasarkan Pasal 58 dan 150 Kode Disiplin yang berisi menciderai fair play dengan gerakan tubuh.
"Komdis tidak memiliki keharusan untuk mendatangkan atau memanggil pihak terdakwa alias si pelaku. Apalagi, ketika bukti-bukti yang kami miliki sudah lengkap, berdasarkan laporan media, Panpel, investigasi, ataupun rekaman pertandingan," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pengurus PSMS Dapat Sanksi Seumur Hidup dan Rp100 juta
Bola Indonesia 21 Agustus 2013, 20:45
-
Greg Nwokolo Terancam Sanksi Dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 21 Agustus 2013, 20:15
-
Hermansyah Dapat Sanksi Rp25 Juta Dari Komdis PSSI
Bola Indonesia 21 Agustus 2013, 19:50
-
Komdis Belum Keluarkan keputusan Bagi Persija
Bola Indonesia 31 Juli 2013, 21:18
-
Pemain PSMS Medan Merasa Ditindas PSSI
Bola Indonesia 6 Juli 2013, 00:34
LATEST UPDATE
-
Jadi Kapten Chelsea untuk Pertama Kalinya, Begini Reaksi Cole Palmer
Liga Inggris 6 April 2026, 09:45
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13

























KOMENTAR