"Kalau nanti Menpora memaksakan permintaan ini nanti artinya intervensi lagi," ujar General Manager Arema Cronus, Ruddy Widodo.
"Pasalnya, ini bukan wilayah negara. Ini murni domain federasi," sambungnya.
Sebelumnya, pekan lalu, Menpora meminta PSSI agar memulihkan status dan hak tujuh klub. Klub-klub ini adalah: Persema Malang, Persebaya 1927, Persibo Bojonegoro, Lampung FC, Persipasi Bekasi, Persewangi Banyuwangi dan Arema Indonesia.
Lebih lanjut, menurut Ruddy, ihwal status tujuh klub tersebut, federasi pasti telah memiliki alasan sendiri dalam menjatuhkan sanksi. Karenanya, jika pemerintah memaksakan agar status tujuh klub ini dipulihkan lagi, hal ini akan bertabrakan dengan wewenang federasi.
"Jadinya intervensi lagi. Offside lagi dan bisa disanksi lagi oleh FIFA," tandasnya.[initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kembali Dari Mati Suri, PSSI Wajib Berbenah
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 15:53
-
Ismed Sofyan Dukung Pelatih Asli Indonesia Arsiteki Timnas
Bola Indonesia 18 Mei 2016, 11:01
-
Meski Alami Banyak Kerugian, PSSI Enggan Gugat Pemerintah
Bola Indonesia 16 Mei 2016, 19:10
-
PSSI Aktif Kembali, FIFA Minta Lima Permintaan
Bola Indonesia 16 Mei 2016, 15:48
LATEST UPDATE
-
Aroma Revolusi di Lini Belakang Real Madrid Bersama Jose Mourinho
Liga Spanyol 5 Juli 2026, 22:05
-
RESMI: Real Madrid Boyong Denzel Dumfries, Dikontrak 4 Tahun
Liga Spanyol 5 Juli 2026, 21:41
-
Mesir Itu Tentang Chemistry dan Mentalitas, Bukan Cuma Mohamed Salah
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:31
-
Kesempatan Maroko Mengubah Kisah yang Dulu Berakhir dengan Air Mata
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:19
-
Ketika Prancis Menemukan Cara Lain untuk Menang
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:11
-
Meksiko, Azteca, dan Pemain Ke-12
Piala Dunia 5 Juli 2026, 18:27
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
























KOMENTAR