"Pertama, jika legal standing PT GTS dan ISC adalah RUPS PT. LI per 24 Oct 2015 dan Hasil Risalah ISL Klub Meeting per 16 Jan 2016 -yang merupakan kegiatan resmi di bawah PSSI, maka bagaimana status klub peserta ISC itu? Apakah klub anggota PSSI (Persiram, Persebaya) atau klub Non Anggota PSSI (PS TNI, Surabaya United dan Arema Cronus)," ujar Kepala Pengawasan untuk Operasional Olahraga Profesional Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Llano Mahardika, pada .
"Kemudian, jika ternyata klub non anggota PSSI, misal ada klub bernama Naga Emas FC, bisa nggak ikut daftar dalam ISC?" sambungnya.
Llano juga mempertanyakan siapakah yang berhak menjadi lisensor, lembaga pemeriksa dan penentu klub mana yang layak sesuai Club Licensing System, terhadap para calon peserta ISC. Ia mempertanyakan apakah GTS sebagai operator juga akan berperan sebagai lisensor.
"Jika iya, artinya GTS sebagai operator juga merangkap peran dan fungsi menjadi federasi (regulator). Bolehkah hal ini?" tanyanya.
Lebih lanjut, ia menggarisbawahi pernyataan PT GTS bahwa salah satu syarat dalam menentukan klub peserta untuk ISC ialah memenuhi kriteria sesuai Club Licensing System. Pertanyaannya, sambung Llano, adalah standar mana yang digunakan dalam menilai kelayakan klub.
"Apakah memakai FIFA CLR, AFC CLR, PSSI CLR, atau malah GTS membuat standar CLR sendiri? Dan jika iya, mana hasil verifkasi kelayakan klub yang dilakukan oleh GTS, selaku lisensor-nya ISC?" tukas Llano.
Pertanyaan tak berhenti di situ. Llano juga menanyakan metode penyelesaian yang diterapkan semisal ada sengketa kontrak di ISC. Ia mengaku tak paham mengapa sengketa ini mesti ditengahi GTS.
"Kenapa tidak ke BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia)?" tanyanya.
Pertanyaan terakhir, menurut Llano berkaitan dengan status PT GTS. Dalam konteks ini, ia membandingkan kompetisi ISC, yang digelar GTS, dengan industri lain, seperti perminyakan dan lain-lain.
"Dapatkah GTS selaku operator dari industri ISC, juga menjadi regulator (Federasi/Dirjen) di industri tersebut?" tandasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ini Segudang Pertanyaan BOPI Pada GTS dan ISC-nya
Bola Indonesia 15 April 2016, 23:47 -
Merger Surabaya United dan PS Polri Berpotensi Tidak Sah
Bola Indonesia 12 April 2016, 20:36 -
Tersangkut Kasus Transfer Tibo, LPIS Skorsing Llano
Bola Indonesia 9 Agustus 2012, 16:55 -
LPIS Bantah Llano Mahardika Agen Tibo
Bola Indonesia 8 Agustus 2012, 18:00 -
Persipura Kecewa Dengan Kasus Titus Bonai
Bola Indonesia 6 Agustus 2012, 15:25
LATEST UPDATE
-
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03 -
Jadwal Serie A Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:36 -
Incaran Harbolnas 10.10: Kenali Ciri Khas 6 Merek Batik Pria Premium Ini
News 3 Oktober 2025, 16:33 -
Jadwal La Liga Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:16 -
Cek Jadwal dan Live Streaming LaLiga 2025/26 Minggu Ini: di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:10 -
Prediksi Napoli vs Genoa 5 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:06 -
Saksikan dan Nonton LaLiga 2025/26 Sevilla vs Barcelona, Eksklusif di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:02 -
Jadwal Premier League Pekan Ini, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 16:00 -
Cek Jadwal dan Nonton Liga Inggris 2025/26: Eksklusif di Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 15:56 -
Saksikan dan Nonton Liga Inggris Chelsea vs Liverpool: Eksklusif di Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 15:52
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR