Bola.net - Tetap eksisnya Tim Transisi yang dibentuk Kemenpora membuat jengah PSSI. Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan mengatakan jika Tim Transisi seharusnya tidak dapat berjalan lantaran adanya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Nyatanya, Tim Transisi kini tetap jalan walau keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307 ditunda. Karena itu, PSSI tidak tinggal diam dan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan Aristo menilai, jika Kemenpora tidak menghormati dan menjalankan putusan sela dari PTUN.
"Pengadilan telah memberikan keputusan, dan memang mereka hanya memberikan itu. Eksekusinya adalah terkait erat dengan orang yang tertimpa putusannya (Menpora) harus dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," ujar Aristo.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kemarin kami sudah menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku Menteri sejawatnya (Menpora) sebagai eksekutornya ini, kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum. Itu ada di KUHP, contempt of court (penghinaan terhadap peradilan)," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan Aristo, PSSI sebetulnya bisa mempermasalahkan hal tersebut. Namun, PSSI disebut enggan memperkeruh persoalan, yang sebelumnya sudah membuat FIFA menjatuhi sanksi untuk sepak bola Indonesia.
"Kemenpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," pungkasnya. [initial]
(esa/pra)
Nyatanya, Tim Transisi kini tetap jalan walau keberlakuan Surat Keputusan Menpora nomor 01307 ditunda. Karena itu, PSSI tidak tinggal diam dan mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bahkan Aristo menilai, jika Kemenpora tidak menghormati dan menjalankan putusan sela dari PTUN.
"Pengadilan telah memberikan keputusan, dan memang mereka hanya memberikan itu. Eksekusinya adalah terkait erat dengan orang yang tertimpa putusannya (Menpora) harus dilaksanakan. Kalau tidak, maka akan ada upaya paksaannya. Karena itu merupakan salah satu penghinaan terhadap kekuasaan umum," ujar Aristo.
"Yang bisa PSSI lakukan saat ini adalah kemarin kami sudah menyurati Menpan & RB untuk melihat perilaku Menteri sejawatnya (Menpora) sebagai eksekutornya ini, kenapa dia tidak menghormati kekuasaan umum. Itu ada di KUHP, contempt of court (penghinaan terhadap peradilan)," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan Aristo, PSSI sebetulnya bisa mempermasalahkan hal tersebut. Namun, PSSI disebut enggan memperkeruh persoalan, yang sebelumnya sudah membuat FIFA menjatuhi sanksi untuk sepak bola Indonesia.
"Kemenpora memang punya niat yang tulus untuk memperbaiki sepak bola Indonesia. Yang saya dengar tanggal 23 Juni nanti mereka berencana menemui kami, semoga saja," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
'Asal Tak Menyimpang Dari PSSI, Arema Ikut Piala Presiden'
Bola Indonesia 22 Juni 2015, 20:03
-
PSSI Nilai Menpora Melecehkan Kecerdasan dan Norma Umum
Bola Indonesia 22 Juni 2015, 19:43
-
PSSI Lapor Menpan & RB, Ini Kata Kemenpora
Bola Indonesia 22 Juni 2015, 19:09
-
Penuhi Desakan DPR-RI, Kemenpora Bingung Undangan Untuk PSSI
Bola Indonesia 22 Juni 2015, 17:50
-
Bantah Konspirasi, PSSI Minta Semua Pihak Teliti Lagi SK Menpora
Bola Indonesia 22 Juni 2015, 16:26
LATEST UPDATE
-
Luka Modric Ingin Persembahkan Trofi untuk AC Milan
Liga Italia 23 Mei 2026, 15:50
-
Cek Jadwal dan Link Live Streaming La Liga 2025/26 Hanya di Vidio
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 14:50
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25




















KOMENTAR