
Bola.net - - Mantan pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Jokdri sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh Satgas Anti Mafia Bola. Ia ditetapkan sebagai tersangka untuk perusakan barang bukti pengaturan skor yang tengah ditangani oleh Satgas Anti Mafia Bola.
Sejak pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB, Joko Driyono kembal diperiksa di Mabes Polri, Jakarta. Penyidikan ini memakan waktu sekitar lima jam karena pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di PSSI selesai pada pukul 14.00 WIB.
Setelah pemeriksaan itu selesai, pihak Satgas Antimafia Bola memutuskan untuk resmi menahan Jokdri. "Pada hari ini tanggal 25 Maret 2019 saudara JD telah hadir dilakukan pemeriksaan. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pukul 14.00 WIB dan melakukan penahanan terhadap saudara Joko Driyono," ujar Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Brigjen Hendro Pandowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Simak detail penahanan Joko Driyono selengkapnya di bawah ini.
Sudah Cukup Bukti
Hendro mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan bahwa seluruh proses pemeriksaan terhadap Jokdri telah selesai. Karena itu, Satgas Antimafia Bola tak punya alasan untuk tidak menahan Jokdri.
Penahanan terus terkait kasus pencurian serta perusakan dan penghilangan barang bukti terkait kasus pengaturan skor yang tengah ditangani penyidik di Kantor Komdis PSSI. Dalam hal ini, dia dijerat Pasal 363, Pasal 233, dan Pasal 235 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak hari ini tanggal 25 Maret 2019 sampai 13 April 2019," tuturnya.
Kasus Pengaturan Skor
Joko Driyono sendiri ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor pada hari Kamis, 14 Februari 2019 kemarin.
Jokdri diduga telah memerintahkan 3 tersangka, yaitu Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), dan Abdul Gofur (OB di PSSI) untuk mengambil dan merusak barang bukti di kantor Komdis PSSI yang sudah dipasangi garis polisi.
Penetapan tersangka Jokdri ini dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola setelah melakukan razia di apartemen milik Jokdri.
Sumber: liputan6.com
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kata Gusti Randa Setelah Joko Driyono Dijebloskan ke Jeruji Besi
Bola Indonesia 25 Maret 2019, 19:21
-
Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Antimafia Bola
Bola Indonesia 25 Maret 2019, 17:45
-
Menpora: Kasus Ezra Walian Jadi Pelajaran Penting
Bola Indonesia 22 Maret 2019, 19:39
-
Ezra Walian Tak Bisa Perkuat Timnas Indonesia U-23 dan Reaksi PSSI
Tim Nasional 22 Maret 2019, 13:40
-
Ezra Walian Dipermasalahkan AFC, PSSI Bersurat ke FIFA
Tim Nasional 21 Maret 2019, 17:55
LATEST UPDATE
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Paraguay vs Prancis 5 Juli 2026
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:54
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Kanada vs Maroko 5 Juli 2026
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:49
-
Testimoni Cristiano Ronaldo untuk Luka Modric: Dia Legenda!
Piala Dunia 3 Juli 2026, 20:23
-
Rekap Transfer Persib Hari Ini: 3 Pemain Baru, 9 Resmi Dilepas
Bola Indonesia 3 Juli 2026, 20:12
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


















KOMENTAR