
Bola.net - - Susunan keanggotaan Komite Adhoc Integritas PSSI telah terbentuk. Tak hanya dari kalangan sepak bola, komite ini juga diisi nama-nama dari Kepolisian hingga Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ketua Komite Adhoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh mengatakan, susunan keanggotaan telah ditentukan secara matang. Adapun, komite ini telah dibentuk PSSI saat kongres tahunan di Bali pada 20 Januari 2019.
"Ini sesuai dengan amanat Komite Eksekutif (Exco) yang diteruskan ke kongres, bahwa dalam dua minggu kita akan membentuk struktur keanggotaan dari tim Adhoc Integrity. Maka hari ini sebelum dua minggu alhamdulillah kita sudah mempunyai nama-nama," ujar Riyadh di Kantor PSSI, FX Sudirman, Senayan, Jakarta, Jumat (1/2).
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters
Susunan Kepengurusan
Riyadh menjelaskan, jumlah maksimal pengurus Komite Adhoc Integritas adalah tujuh orang. Namun sejauh ini baru ada lima nama, belum termasuk penasihat.
"Ini sementara cukup lima dulu, walaupun nanti kita diberikan kelonggaran sampai tujuh anggota. Cuma ini sementara lima dulu sampai nanti, tapi perkembangannya bagaimana ini nanti kalau jumlah intensitas pekerjaan dan sebagainya, baru nanti kita melebar, sementara cukup lima yang sudah bersedia semua," tutur Riyadh.
"Walaupun ada satu dua yang perlu tindakan surat menyurat antara PSSI dengan Kejagung untuk personalnya dalam rangka untuk membantu PSSI untuk menjaga, baik sekarang dan yang akan datang, yang kemarin mengenai intergritas, tentunya yang berhubungan nomor satu dengan pengaturan skor dan pengaturan-pengaturan lainnya yang menyebabkan intergritas PSSI menurun harus dinaikan kembali oleh tim," imbuhnya.
Daftar Lengkap
Berikut Daftar Lengkap Kepengurusan Komite Adhoc Integritas PSSI:
Ketua Adhoc: Ahmad Riyadh
Wakil Ketua : Azwan Karim
Anggota :
1. Prof. Dr. Abdul Rachmad Budiono, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang)
2. Brigjen Pol Hilman Sik. S.H., M.H. (Kepolisian)
3. Daru Tri Sadono (Kejagung)
Penasihat :
1. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti
2. Dr. Noor Rachmad, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Kejagung)
3. Prof. Dr Muhammad Saleh (Guru besar Unair, mantan Wakil Ketua Makamah Agung).
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ratu Tisha Respons Penyegelan Kantor Komdis PSSI
Bola Indonesia 1 Februari 2019, 23:05
-
Arema FC Takut Penggeledahan PSSI Bakal Memicu Sanksi FIFA
Bola Indonesia 1 Februari 2019, 21:19
-
Lima Tugas Komite Ad Hoc Integritas Bentukan PSSI
Bola Indonesia 1 Februari 2019, 17:15
-
Iwan Budianto Pastikan Berlinton Siahaan Mundur dari PSSI dan PT LIB
Bola Indonesia 1 Februari 2019, 14:55
-
PSSI Pastikan Piala Presiden Digelar Bulan Maret
Bola Indonesia 1 Februari 2019, 14:50
LATEST UPDATE
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
-
Mesin Gol Belum Berkarat: Lewandowski Bukan Cadangan, Barcelona Masih Membutuhkannya!
Liga Spanyol 17 November 2025, 22:46
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55

























KOMENTAR