Bola.net - Laporan Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI terkait tuduhan pemalsuan surat yang dilakukan Ketua Umum (Ketum) PSSI) Djohar Arifin, kembali berlanjut. Sebagai pelapornya, kali ini adalah Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, yang mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/5) siang.
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
Nurhasan mempidanakan Djohar dengan tuduhan pasal 263 junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan Surat Keterangan (SK) palsu. Hal serupa, sebelumya juga dilaporkan Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumbar Yusman Kasim.
"Sesuai mandat Ketua kami, Bambang Sukowiyono, melaporkan tindak pidana yang dilakukan Djohar Arifin. Kami sangat kecewa dan dibuat mengalami kerugian moril dan materiil," katanya, seraya didampingi kuasa hukum Elza Syarief.
"Sebab, kami sudah mengikuti kemauan Djohar untuk membentuk caretaker guna melawan eksistensi Pengprov yang mendukung Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) di bawah pimpinan Tonny Aprilani. Tapi akhirnya, kami justru yang dibekukan dan kepengurusan lama yang mendukung KPSI justru dihidupkan kembali," tukasnya.
Dikatakannya, akan terus mencari keadilan sebagai Pengprov PSSI yang sah karena dibentuk dan dikukuhkan Djohar Arifin sesuai SK PSSI No:SKEP/113/JAH/VIII-2012 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus PSSI Jawa Barat masa bakti 2012-16. Sukowiyono terpilih secara aklamasi menjadi Ketua melalui Musdalub, di Hotel Grand Preanger, Kota Bandung, pada akhir Juli 2012.
Akibat pembekuan Pengprov tersebut, diakui Nurhasan, menimbulkan keresahan bagi insan sepakbola Jawa Barat, khususnya klub-klub dan Pengurus Cabang (Pengcab) PSSI. Selain itu, merusak bingkai sepakbola di Jawa Barat.
Kontan, hal tersebut menyebabkan gangguan dalam proses kegiatan di antaranya persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2014 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami dibekukan Djohar dengan alasan terlibat dualisme. Padahal, itu sama sekali tidak benar. Ketika menggelar pelantikan, kami mengeluarkan biaya secara patungan atau swadaya. Karena, Djohar tidak pernah mengeluarkan uang atau mendapatkan bantuan dari PSSI Pusat," sambungnya.
Kekecewaan Nurhasan semakin berlipat, ketika kepengurusan lama yang sudah dibekukan di bawah pimpinan Tonny Aprilani justru dihidupkan. Bahkan, Tonny kini kembali menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43 -
Pengprov PSSI Jabar Pertanyakan Alasan Djohar
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:41 -
FIFA Dianggap Mendua, Bob Hippy cs Cari Keadilan Via CAS
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:30 -
'Gugatan Pada Djohar Bakal Lancarkan Skenario Pelengserannya'
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 14:51
LATEST UPDATE
-
Gabriel Magalhaes Diragukan Tampil, Arsenal Pincang Lawan West Ham
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 10:30 -
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR