Bola.net - Tidak ada yang berubah dari pemandangan di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senayan, Jakarta, Kamis (16/5) petang. Sejak disegel 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, Selasa (14/5) pagi, kondisinya tetap sama.
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
-
Pengprov PSSI Jabar Pertanyakan Alasan Djohar
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:41
-
FIFA Dianggap Mendua, Bob Hippy cs Cari Keadilan Via CAS
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:30
-
'Gugatan Pada Djohar Bakal Lancarkan Skenario Pelengserannya'
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 14:51
LATEST UPDATE
-
Andrey Santos OTW Manchester, Hari Ini Tes Medis di MU
Piala Dunia 9 Juli 2026, 13:00
-
Barcelona Ajukan Tawaran Resmi untuk Bintang Borussia Dortmund Ini
Liga Spanyol 9 Juli 2026, 11:30
-
YPP Wujudkan Impian Rumah Sejahtera Terpadu untuk Warga Magelang
Lain Lain 9 Juli 2026, 08:59
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55





















KOMENTAR