Bola.net - Tidak ada yang berubah dari pemandangan di kantor Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Senayan, Jakarta, Kamis (16/5) petang. Sejak disegel 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, Selasa (14/5) pagi, kondisinya tetap sama.
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
Yakni, dibiarkan terbelit rantai dan digembok dari bagian luar serta terdapat tulisan disegel yang masih menempel erat. Terlebih, tidak ada aktivitas berarti dari para pengurusnya.
Pjs Sekretaris Jenderal PSSI Tigor Shalomboboy mengatakan, kondisi tersebut memang sengaja dilakukan. Tujuannya, guna memudahkan tugas pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
Penyegelan kantor PSSI tersebut, memang berlanjut ke jalur hukum. Sebab, PSSI sudah melaporkan Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung dan Faisal Yusuf, serta dua anggota Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy ke Polda Metro Jaya, Selasa (14/5) petang. Keempatnya, dikenakan Pasal 335 KUHP.
"Kami masih menunggu proses penyidikan. Kalau sudah selesai, baru kami akan membukanya," terang Tigor.
Penyegelan tersebut, dipicu kekesalan 14 Pengprov PSSI yang semula berniat baik untuk menemui para pengurusnya. Namun, kehadiran yang seolah tidak diharapkan tersebut, justru gagal masuk lantaran dikunci dari bagian dalam. Akibatnya, mereka kemudian mengambil sikap untuk menyegelnya. Terlebih, para pengurus PSSI juga tidak berada di tempat lantaran masih menjalankan ibadah umroh bersama.
"Kalau kantor PSSI dikunci, sama saja mengganggu proses pekerjaan harian. Apalagi, PSSI adalah milik masyarakat," tutur kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Elza Syarief. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
-
Pengprov PSSI Jabar Pertanyakan Alasan Djohar
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:41
-
FIFA Dianggap Mendua, Bob Hippy cs Cari Keadilan Via CAS
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:30
-
'Gugatan Pada Djohar Bakal Lancarkan Skenario Pelengserannya'
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 14:51
LATEST UPDATE
-
Melihat di Balik Proses Perginya Pep Guardiola dari Manchester City
Liga Inggris 25 Mei 2026, 11:31
-
Gawat! Lionel Messi Cedera Jelang Piala Dunia 2026
Bola Dunia Lainnya 25 Mei 2026, 09:16
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR