
Bola.net - Keputusan tegas diambil oleh Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Timur dalam menanggapi aksi kekerasan di lapangan hijau.
Pemain Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar, resmi dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola seumur hidup. Langkah ini diambil menyusul tindakan brutalnya terhadap pemain lawan pada laga Liga 4 Jatim.
Insiden tersebut pecah saat pertandingan babak 32 besar Grup C Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur 2025/2026 yang mempertemukan Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung.
Bertempat di Stadion Gelora Bangkalan pada Senin (5/1), Hilmi Gimnastiar melakukan pelanggaran berat dengan menendang bagian dada pemain lawan, Firman Nugraha Ardhiansyah.
Akibat tendangan tersebut, Firman dikabarkan mengalami luka parah. Komdis PSSI Jatim menilai aksi ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan tindakan kekerasan yang mencederai sportivitas.
Pelanggaran Kode Disiplin dan Denda Finansial
Unggahan PS Putra Jaya Pasuruan terkait surat sanksi dari Komite Disiplin PSSI tertuju Muhammad Hilmi Gimnastiar (c) Official Instagram
Ketua Komdis Asprov PSSI Jawa Timur, Samiadji Makin Rahmat, mengonfirmasi bahwa setelah melalui proses pemeriksaan mendalam, perbuatan Hilmi terbukti melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI.
Selain dilarang berkecimpung di sepak bola selamanya, sang pemain juga diwajibkan membayar denda administratif sebesar Rp2,5 juta sesuai Pasal 78.
"Perbuatan menendang pemain lawan yang mengakibatkan luka parah merupakan tindakan kekerasan dan pelanggaran berat," tegas Makin Rahmat saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1).
Pesan Keras: Sepak Bola Bukan Bela Diri
Sanksi berat ini sengaja dijatuhkan untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah sepak bola Jawa Timur. PSSI menginginkan agar seluruh pemain mengutamakan keselamatan dan menghormati lawan di lapangan.
"Hukuman itu juga kami putuskan agar tidak ada pemain lainnya yang meremehkan dengan melakukan tindakan yang sama, ini sepak bola bukan bela diri," tambah Makin.
Meskipun putusan ini sangat berat, pihak PSSI Jatim menyatakan bahwa Hilmi Gimnastiar masih memiliki hak untuk mengajukan banding. Prosedur ini tetap dibuka sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Terungkap, Alasan Menarik John Herdman Terima Pinangan Melatih Timnas Indonesia
Tim Nasional 4 Januari 2026, 10:56
LATEST UPDATE
-
Prediksi Milan vs Genoa 9 Januari 2026
Liga Italia 8 Januari 2026, 02:45
-
Prediksi Atletico Madrid vs Real Madrid 9 Januari 2026
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 02:00
-
Tempat Menonton Man City vs Brighton: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 8 Januari 2026, 01:09
-
Prediksi PSG vs Marseille 9 Januari 2026
Liga Eropa Lain 8 Januari 2026, 01:00
-
Tempat Menonton Fulham vs Chelsea: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 8 Januari 2026, 00:35
-
BRI Super League: Persebaya Menggebrak dengan Pelatih dan 2 Pemain Asing Baru
Bola Indonesia 7 Januari 2026, 21:57
-
Rodrygo Naik Level: Dari Cadangan Jadi Andalan Baru Real Madrid
Liga Spanyol 7 Januari 2026, 21:34
-
AC Milan Pilih Jadi Penonton Persaingan Scudetto Serie A 2025/2026
Liga Italia 7 Januari 2026, 20:48
-
Tiket Early Bird KLBB 2026 Ludes Secepat Kilat, Habis Tak Sampai Satu Jam
Lain Lain 7 Januari 2026, 20:38
-
Live Streaming Parma vs Inter - Link Nonton Serie A/Liga Italia di Vidio
Liga Italia 7 Januari 2026, 19:45
-
Ole Gunnar Solskjaer Muncul di Cheshire, Segera Kembali ke Manchester United?
Liga Inggris 7 Januari 2026, 19:42
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58
























KOMENTAR