
Bola.net - Koalisi Masyarakat Sipil angkat bicara soal yang temuan mereka ihwal proses sidang para terdakwa Tragedi Kanjuruhan. Koalisi yang terdiri dari LBH Malang, LPBH-NU Kota Malang, LBH Surabaya, YLBHI, KontraS, IM57+ Institute, Lokataru, ICW, ICJR, PBHI, dan AJI tersebut menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil telah memantau proses persidangan Tragedi Kanjuruhan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, sejak 20 Januari hingga 23 Februari 2023. Koalisi ini, diwakili Tim Pemantauan LBH Pos Malang, LPBH-NU Kota Malang, KontraS, dan LBH Surabaya telah memantau jalannya proses persidangan terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan, yaitu: AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, AKP Bambang Sidik Ahmadi, Abdul Haris, dan Suko Sutrisno.
Menurut Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian, kejanggalan sudah terjadi dalam penentuan tersangka Tragedi Kanjuruhan. Tak ada satu pun eksekutor penembakan gas air mata yang ditetapkan sebagai tersangka, apalagi terdakwa.
"Penetapan kelima terdakwa ini, menurut pandangan kami, sangat janggal. Tidak ada satu pun anggota kepolisian yang secara langsung melakukan penembakan gas air mata turut menjadi tersangka atau terdakwa," tutur Daniel.
Selain itu, menurut Daniel, ada sejumlah kejanggalan lain yang ditemukan Koalisi Masyarakat Sipil sepanjang proses persidangan. Apa saja kejanggalan yang ditemukan Koalisi Masyarakat Sipil tersebut? Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Tertutup bagi Siaran Langsung
Kejanggalan pertama, menurut Daniel, adalah dibatasinya media dalam menyiarkan secara langsung proses peradilan ini. Hal ini, sambungnya, mengingkari hak publik untuk mengawal langsung proses peradilan tersebut.
"Kami menilai hal tersebut merupakan tindak pembatasan atas kebebasan pers dan hak publik dalam melakukan pemantauan persidangan proses kanjuruhan," kata Daniel.
"Apalagi, ketentuan acara pidana menegaskan bahwa persidangan terbuka untuk umum," sambungnya.
Kesulitan publik, terutama untuk mengawal langsung proses peradilan ini, juga bertambah dengan dipindahkannya proses peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Padahal, locus wilayah hukum peristiwa berada di Kabupaten Malang.
Sarat Konflik Kepentingan
Selain itu, menurut Daniel, proses persidangan ini juga rentan dengan adanya konflik kepentingan. Tengara tersebut menguat setelah diterimanya perwira aktif polisi dari Bidkum Polda Jawa Timur sebagai penasihat hukum tiga terdakwa yang berasal dari institusi kepolisian.
"Hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan bertentangan dengan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 tentang POLRI," papar Daniel.
"Saksi pelapor dari polisi. Terdakwa polisi. Penyidik polisi. Pengacara pun polisi. Ini rentan menjadi conflict of interest," imbuhnya.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
6 Klub BRI Liga 1 Paling Sering Kalah di Kandang: PSS Sleman Kehilangan 27 Poin
Bola Indonesia 27 Februari 2023, 15:57
-
VIDEO: Pelatih Arema FC Sindir Daisuke Sato Sebagai Pemain Sinetron
Open Play 24 Februari 2023, 14:16
-
Luis Milla Tertarik Boyong Evan Dimas ke Persib Bandung?
Open Play 24 Februari 2023, 11:30
LATEST UPDATE
-
Live Streaming Persib Bandung vs Isenmulang FC: Jadwal dan Link Nonton
Bola Indonesia 1 November 2026, 10:14
-
Batas Waktu untuk Michael Carrick di Manchester United
Liga Inggris 1 November 2026, 09:10
-
Memprediksi Peluang Manchester United Terdegradasi
Liga Inggris 1 November 2026, 09:00
-
Rating Pemain Barcelona vs Alaves: Raphinha dan Yamal 9, Fermin Lopez Tertinggi
Liga Spanyol 1 November 2026, 08:51
-
Rating Pemain Inter Milan usai Kalah 1-3 dari AC Milan: Kebanyakan 6
Liga Italia 1 November 2026, 08:28
-
Rating Pemain AC Milan usai Hajar Inter Milan: Moreira Tertinggi, Maignan Krusial
Liga Italia 1 November 2026, 08:21
-
Man of the Match Milan vs Inter: Diego Moreira
Liga Italia 1 November 2026, 08:03
-
Man of the Match Bayern vs Dortmund: Konrad Laimer
Bundesliga 1 November 2026, 07:54
-
Bryan Cristante, Konduktor Sekaligus Finisher di Balik Pesta Gol AS Roma
Liga Italia 1 November 2026, 07:45
-
Rating Pemain Man City usai Dipermalukan Brighton di Etihad: Doku 8, Haaland 5
Liga Inggris 1 November 2026, 07:36
-
Rating Pemain Man Utd usai Terkapar di Markas Chelsea: Lisandro Martinez Terburuk!
Liga Inggris 1 November 2026, 07:06
-
Rating Pemain Chelsea usai Menang 2-0 vs Man Utd: Colwill, Lavia, Rogers 8, Palmer 9
Liga Inggris 1 November 2026, 06:58
-
Jadwal Liga Inggris di SCTV Pekan Ini, 31 Oktober - 3 November 2026
Liga Inggris 1 November 2026, 06:36
-
Jadwal Lengkap MotoGP Malaysia 2026 di Sepang, 30 Oktober - 1 November 2026
Otomotif 1 November 2026, 06:35
-
Prediksi BRI Super League: Persib vs Isenmulang FC 1 November 2026
Bola Indonesia 1 November 2026, 06:34
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18

























KOMENTAR