
Bola.net - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, merasa korban Tragedi Kanjuruhan hingga kini belum mendapat keadilan. Secara khusus, keadilan yang dimaksud Anis Hidayah adalah di bidang hukum.
"Kita mendorong rehabilitasi bagi keluarga korban, termasuk mendorong proses hukum yang berkeadilan bagi korban, tapi faktanya kan justru vonis bebas ya bagi terduga pelaku," kata Anis Hidayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anis Hidayah ketika hadir pada acara Konferensi Hak Asasi Manusia (HAM) ketujuh di Universitas Brawijaya.
Pada kesempatan itu, Anis menyebut Komnas HAM sudah melakukan investigasi dan pemantauan terkait Tragedi Kanjuruhan. Bahkan, pada Oktober 2023, Komnas HAM juga membuat beberapa rekomendasi termasuk pada pihak kepolisian.
Pada rekomendasi itu, Komnas HAM meminta pihak kepolisian untuk tidak memakai kekuatan berlebih dalam pengamanan. Selain itu, Komnas HAM juga mengeluarkan larangan penggunaan senjata pengaman tertentu seperti gas air mata, granat asap ataupun senjata api di lokasi pertandingan.
"Kami sudah merekomendasikan cukup keras pada pemerintah terkait dengan bagaimana pengamanan yang tidak proper, penggunaan kekuatan yang berlebih," kata Anis.
Proses Peradilan Tragedi Kanjuruhan yang Mengecewakan

Anis Hidayah melihat proses hukum Tragedi Kanjuruhan belum memberi keadilan bagi korban dan keluarga korban. Dia kecewa berat ketika hakim memberikan vonis ringan pada para terduga pelaku.
"Itu cukup mengecewakan kita semua dan melukai keadilan bagi para korban dan keadilan publik," kata Anis Hidayah.
Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu, setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan. Menurut data resmi, ada 135 orang meninggal pada tragedi tersebut.
Berdasarkan pada keputusan di Mahkamah Agung (MA), ada lima orang yang dihukum karena Tragedi Kanjuruhan. Berikut adalah daftarnya:
- Abdul Haris (2 tahun penjara)
- Suko Sutrisno (1 tahun penjara)
- Hasdarmawan (1 tahun 6 bulan)
- AKP Bambang Sidik Achmadi (2 tahun penjara)
- Kompol Wahyu Setyo Pranoto (2,5 tahun penjara)
Di mata Anis Hidayah, keputusan tersebut dinilai belum memberikan keadilan bagi korban dan publik secara umum. Anis Hidayah merasa pilu dengan keputusan itu dan berharap ada perbaikan kinerja pihak-pihak terkait ke depannya.
"Kita terus mendorong Komisi Yudisial misalnya bisa bekerja lebih baik dalam mendorong hakim-hakim bekerja untuk memberikan keadilan bagi korban termasuk pada kasus Kanjuruhan yang kita tahu sangat pilu," tutup Anis Hidayah.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Bahwa Korban Tragedi Kanjuruhan Belum Dapat Keadilan
Bola Indonesia 30 Agustus 2024, 02:46
-
Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM: Tak Cukup Enam Tersangka
Bola Indonesia 3 November 2022, 18:04
-
Keluarkan Ultimatum, Komnas HAM Siap Rekomendasikan Pembekuan PSSI
Bola Indonesia 3 November 2022, 14:13
-
Komnas HAM Sebut Penggunaan Gas Air Mata sebagai Biang Kerok Tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 3 November 2022, 08:24
-
Telusuri Rekaman CCTV 'Hilang' pada Tragedi Kanjuruhan, Ini Temuan Komnas HAM
Bola Indonesia 20 Oktober 2022, 21:14
LATEST UPDATE
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 23 Mei 2026
Bola Indonesia 23 Mei 2026, 08:55
-
Prediksi Crystal Palace vs Arsenal 24 Mei 2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 08:07
-
Peringatan Bojan Hodak: Persib Bandung Belum Juara!
Bola Indonesia 23 Mei 2026, 08:00
-
Prediksi Brighton vs Man Utd 24 Mei 2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 07:40
-
Prediksi Bologna vs Inter 23 Mei 2026
Liga Italia 23 Mei 2026, 07:30
-
Prediksi Final DFB Pokal: Bayern vs Vfb Stuttgart 24 Mei 2026
Bundesliga 23 Mei 2026, 07:19
-
Prediksi Sunderland vs Chelsea 24 Mei 2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 07:15
-
Prediksi Valencia vs Barcelona 24 Mei 2026
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 07:15
-
Prediksi Real Madrid vs Athletic Bilbao 24 Mei 2026
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 07:00
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25
























KOMENTAR