
Bola.net - Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) kembali bermanuver. Kali ini, seputar hasil rapat kedua Joint Committee (JC) di kantor AFC, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9).
KPSI berpandangan terdapat kesalahpahaman penafsiran mengenai poin-poin yang telah disepakati JC. Misalnya, penyatuan liga profesional, pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) yang sudah dipecat PSSI, pengelolaan Timnas Indonesia, revisi Statuta PSSI, dan Kongres PSSI.
"Per 20 September, seharusnya La Nyalla Mahmud Matalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tony Apriliani, dan Robertho Rouw sudah aktif menjadi Exco PSSI," ujar anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Karena itu, Hinca mendesak supaya Sekjen PSSI Halim Mahfudz segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengaktifkan mantan empat Exco tanpa adanya syarat apapun. Dalam pandangnya, Sekjen hanya membahas administrasi tidak mengurusi teknis.
Sebelumnya, mengenai kepastian waktu pengembalian keempat Exco tersebut, Halim mengutarakan sedang menyusun proses pengembalian. Sikap hati-hati PSSI dalam melakukan rumusan, sangat dipahami karena tidak ingin sampai melanggar Statuta PSSI.
"Karena itu, kami masih melakukan penggodokan pengembalian empat mantan Exco tersebut," tutupnya. (esa/dzi)
KPSI berpandangan terdapat kesalahpahaman penafsiran mengenai poin-poin yang telah disepakati JC. Misalnya, penyatuan liga profesional, pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) yang sudah dipecat PSSI, pengelolaan Timnas Indonesia, revisi Statuta PSSI, dan Kongres PSSI.
"Per 20 September, seharusnya La Nyalla Mahmud Matalitti, Erwin Dwi Budiawan, Tony Apriliani, dan Robertho Rouw sudah aktif menjadi Exco PSSI," ujar anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Karena itu, Hinca mendesak supaya Sekjen PSSI Halim Mahfudz segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk mengaktifkan mantan empat Exco tanpa adanya syarat apapun. Dalam pandangnya, Sekjen hanya membahas administrasi tidak mengurusi teknis.
Sebelumnya, mengenai kepastian waktu pengembalian keempat Exco tersebut, Halim mengutarakan sedang menyusun proses pengembalian. Sikap hati-hati PSSI dalam melakukan rumusan, sangat dipahami karena tidak ingin sampai melanggar Statuta PSSI.
"Karena itu, kami masih melakukan penggodokan pengembalian empat mantan Exco tersebut," tutupnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Revisi Statuta PSSI, KPSI Terbitkan Position Paper
Bola Indonesia 27 September 2012, 21:30 -
KPSI Desak PSSI Segera Aktifkan Mantan Exco
Bola Indonesia 27 September 2012, 20:15 -
KPSI Telah Siapkan Usulan Revisi Statuta PSSI
Bola Indonesia 27 September 2012, 19:34 -
PSSI Perintahkan Nil Maizar Pilih Nama Pemain ISL
Tim Nasional 25 September 2012, 22:19 -
Menpora: Timnas Harus Memasuki Era Baru
Tim Nasional 25 September 2012, 08:00
LATEST UPDATE
-
Gabriel Magalhaes Diragukan Tampil, Arsenal Pincang Lawan West Ham
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 10:30 -
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR