Bola.net - KPSI telah menuntaskan pembuatan usulan revisi statuta PSSI. Usulan revisi statuta ini merupakan salah satu poin yang telah disepakati pada rapat kedua Joint Committee di Kuala Lumpur, Kamis (20/9) lalu.
Menurut anggota KPSI yang juga salah satu anggota Joint Committee (JC), Hinca Panjaitan, usulan revisi statuta ini telah dibahas oleh seluruh anggota JC dari pihak KPSI dan telah dimasukkan dalam laporan terperinci.
"Besok, Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint Committee (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.
Ditambahkan oleh Hinca, kini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perwakilan dari PSSI dan berharap akan ada rapat untuk membahas usulan revisi statuta tersebut.
"Jika besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya, hasil rapat Joint Committee di Malaysia memutuskan, ada empat perwakilan yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI. (ant/dzi)
Menurut anggota KPSI yang juga salah satu anggota Joint Committee (JC), Hinca Panjaitan, usulan revisi statuta ini telah dibahas oleh seluruh anggota JC dari pihak KPSI dan telah dimasukkan dalam laporan terperinci.
"Besok, Jumat (28/9) kami akan mengirimkan usulan revisi kami ke Ketua Joint Committee (Todung Mulya Lubis). Yang jelas semuanya telah kami persiapkan dengan baik," katanya di Kantor PT Liga Indonesia Jakarta.
Ditambahkan oleh Hinca, kini pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perwakilan dari PSSI dan berharap akan ada rapat untuk membahas usulan revisi statuta tersebut.
"Jika besok tidak ada rapat untuk membahas hal ini (revisi statuta) maka kami akan mengirim secara langsung usulan kami ke Task Force (AFC). Jadi masyarakat bisa melihat siapa yang tidak ingin menyelesaikan polemik yang ada," katanya menambahkan.
Sebelumnya, hasil rapat Joint Committee di Malaysia memutuskan, ada empat perwakilan yang mendapatkan tugas melakukan revisi statuta PSSI yaitu Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari pihak KPSI serta Catur Agus Saptono dan Saleh Mukadar dari pihak PSSI. (ant/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Revisi Statuta PSSI, KPSI Terbitkan Position Paper
Bola Indonesia 27 September 2012, 21:30
-
KPSI Desak PSSI Segera Aktifkan Mantan Exco
Bola Indonesia 27 September 2012, 20:15
-
KPSI Telah Siapkan Usulan Revisi Statuta PSSI
Bola Indonesia 27 September 2012, 19:34
-
PSSI Perintahkan Nil Maizar Pilih Nama Pemain ISL
Tim Nasional 25 September 2012, 22:19
-
Menpora: Timnas Harus Memasuki Era Baru
Tim Nasional 25 September 2012, 08:00
LATEST UPDATE
-
Sejarah Baru, Como Lolos Liga Champions untuk Pertama Kali!
Liga Italia 25 Mei 2026, 05:13
-
Kata-kata Allegri Setelah AC Milan Gagal Lolos Liga Champions
Liga Italia 25 Mei 2026, 05:09
-
AC Milan dan Juventus Gagal Lolos ke Liga Champions Musim Depan
Liga Italia 25 Mei 2026, 05:03
-
Man of the Match Torino vs Juventus: Dusan Vlahovic
Liga Italia 25 Mei 2026, 05:01
-
Rekap La Liga 2025/2026: Juara, Wakil Eropa, Degradasi dan Promosi
Liga Spanyol 25 Mei 2026, 05:00
-
Tangis Mohamed Salah
Liga Inggris 25 Mei 2026, 04:47
-
Janji Perubahan dari Arne Slot untuk Liverpool Musim Depan
Liga Inggris 25 Mei 2026, 04:28
-
Man of the Match Milan vs Cagliari: Gennaro Borrelli
Liga Italia 25 Mei 2026, 04:23
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR