Bola.net - Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia (KPSI) berupaya bergerak aktif mempersiapkan revisi statuta PSSI yang menjadi salah satu keputusan penting dalam rapat kedua Joint Committee (JC) di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (20/9). Di antaranya, dengan menyiapkan position paper (buku rancangan) mengenai revisi statuta PSSI.
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
KPSI menilai, menyelesaikan revisi statuta harus segara dilakukan mengingat JC sudah menunjuk Saleh Ismail Mukadar dan Catur Agus Saptono dari PSSI. Kemudian, Hinca Panjaitan dan Togar Manahan Nero dari KPSI.
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Ketua JC, Todung Mulya Lubis pada 25 September 2012. Kami berharap agar Jumat (28/9), digelar pertemuan untuk membahas revisi statuta tersebut," kata Anggota JC dari pihak KPSI, Hinca Panjaitan.
Menurutnya lagi, jika rapat berlangsung mulus, maka hasilnya harus langsung dilaporkan kepada tim Task Force AFC untuk Indonesia.
Lebih jauh dikatakannya, terdapat beberapa pasal yang perlu dilakukan revisi, yakni Admission (Pasal 12), Status of Clubs, Regional Associations, Branch Associations and Other Group of Clubs (Pasal 19), Honorary President and Honorary Members (Pasal 20), Delegates and Votes (Pasal 23), Voting Rights (Pasal 24), Ordinary Congress (Pasal 29), Ordinary Congress Agenda (Pasal 30), Extarodinary Congress (Pasal 31).
"Kami berharap supaya persoalan konflik sepak bola segera cepat selesai. Karena itu, butuh keseriusan dari semua pihak untuk saling bahu membahu," tutupnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Revisi Statuta PSSI, KPSI Terbitkan Position Paper
Bola Indonesia 27 September 2012, 21:30
-
KPSI Desak PSSI Segera Aktifkan Mantan Exco
Bola Indonesia 27 September 2012, 20:15
-
KPSI Telah Siapkan Usulan Revisi Statuta PSSI
Bola Indonesia 27 September 2012, 19:34
-
PSSI Perintahkan Nil Maizar Pilih Nama Pemain ISL
Tim Nasional 25 September 2012, 22:19
-
Menpora: Timnas Harus Memasuki Era Baru
Tim Nasional 25 September 2012, 08:00
LATEST UPDATE
-
Kevin De Bruyne yang Menggila dan Debut Massimiliano Allegri di Napoli Berakhir Manis
Liga Italia 23 Agustus 2026, 08:41
-
Ironi Tottenham: Sudah Belanja Rp5,5 Triliun, tapi Langsung Dibantai Brentford 0-3
Liga Inggris 23 Agustus 2026, 05:34
-
Man of the Match Espanyol vs Real Madrid: Jude Bellingham
Liga Spanyol 23 Agustus 2026, 05:15
-
Hasil DFL Super Cup 2026: Bayern Munchen Juara Usai Tundukkan Dortmund 2-1
Bundesliga 23 Agustus 2026, 04:59
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR