Salah satu tim kuasa hukum La Nyalla, Ma'ruf Syah mengatakan, permohonan praperadilan akan dilayangkan Senin (18/4) besok lusa. Ma'ruf juga mengungkapkan bahwa materi praperadilan sama dengan sebelumnya. "Karena sprindiknya juga sama cuma beda nomor saja," kata Ma'ruf.
Tim kuasa hukum La Nyalla juga menilai penetapan kliennya sbeagai tersangka oleh Kejati Jatim, telah merampas hak asasi kliennya, serta ada upaya paksa. Kendati demikian, tim kuasa hukum La Nyalla tak memungkiri adanya pembelian IPO Bank Jatim dengan menggunakan dana hibah.
Namun penggunaan dana tersebut bersifat hutang dan telah dibayar secara bertahap. Oleh karenanya, tim kuasa hukum La Nyalla menilai sudah tidak ada kerugian keuangan negara yang muncul dalam pembelian IPO Bank Jatim.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penetapan status tersangka untuk Ketua Umum PSSI ini, resmi diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan di Kejati Jatim, Rabu (13/4) lalu.
Penetapan tersangka Nyalla berdasarkan Surat Penetapan Tersangka berdasarkan : Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tanggal 12 April 2016 tentang penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan untuk pembelian Initian Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012 atas nama tersangka H. Ir. La Nyalla M. Mattalitti.[initial]
Baca Juga:
- Jelang Ultah PSSI, Aji Santoso Berharap Pencabutan SK Pembekuan
- Tersangka Lagi, La Nyalla Lapor Kejagung
- La Nyalla Tersangka Lagi
- Komisi Yudisial Pantau Pelanggaran Kode Etik di Praperadilan La Nyalla
- Imam Nahrawi Hormati Hasil Praperadilan La Nyalla
- Ihwal Praperadilan La Nyalla, Komisi Yudisial Temukan Sejumlah Hal
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla Kembali Ajukan Praperadilan
Bola Indonesia 16 April 2016, 12:20 -
Jelang Ultah PSSI, Aji Santoso Berharap Pencabutan SK Pembekuan
Bola Indonesia 14 April 2016, 20:31 -
Tersangka Lagi, La Nyalla Lapor Kejagung
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:08 -
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:01
-
Komisi Yudisial Pantau Pelanggaran Kode Etik di Praperadilan La Nyalla
Bola Indonesia 13 April 2016, 17:52
LATEST UPDATE
-
Bayern Coba Goda Jurrien Timber, Begini Respon Arsenal
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 05:06 -
Prediksi BRI Super League: Persita Tangerang vs Semen Padang 4 Oktober 2025
Bola Indonesia 3 Oktober 2025, 23:57 -
Cerita Unik Eks Pemain Akademi MU Gunakan ChatGPT untuk Nego Kontrak
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 23:21 -
Apa Alasan Jude Bellingham Tak Masuk Skuad Timnas Inggris Terbaru?
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 22:58 -
Lamine Yamal Lagi-Lagi Cedera Tulang Kemaluan, Barcelona Dibuat Kelimpungan
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 22:35 -
Daftar Skuad Timnas Inggris Terbaru: Tanpa Bellingham, Foden, dan Grealish
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 21:46 -
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR