"Harusnya Kejati mentaati hukum. Karena dalam putusan praperadilan menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim tidak sah dan cacat hukum dan penyidikan yang dilakukan termohon tidak sah," kata salah satu anggota tim kuasa hukum La Nyalla, Amir Burhanuddin.
Amir menuding, penetapan tersangka terhadap La Nyalla sangat dipaksakan dan ada kecenderungan emosional secara personal terhadap kliennya tersebut. Pria yang juga Sekretaris Asosiasi PSSI Jatim ini akan melaporkan Kejati Jatim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan kembali tersangka terhadap La Nyalla.
"Kami akan mengirim surat ke Kejagung untuk melaporkan munculnya Sprindik baru yang dikelurkan Kejati Jatim dengan melampirkan hasil putusan praperadilan. Dengan pelaporan kami ke Kejagung, agar pihak Kejagung menertibkan apa yang telah dilakukan Kejati," tegas Amir.
"Kejati tempatnya orang hukum yang harusnya paham hukum. Jika mereka melanggar hukum, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," sindir Amir.
Penetapan status tersangka untuk Ketua Umum PSSI ini, resmi diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan di Kejati Jatim, Rabu (13/4) petang.
Penetapan tersangka Nyalla berdasarkan Surat Penetapan Tersangka berdasarkan : Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tanggal 12 April 2016 tentang penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan untuk pembelian Initian Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012 atas nama tersangka H. Ir. La Nyalla M. Mattalitti. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Komisi Yudisial Pantau Pelanggaran Kode Etik di Praperadilan La Nyalla
- Imam Nahrawi Hormati Hasil Praperadilan La Nyalla
- Ihwal Praperadilan La Nyalla, Komisi Yudisial Temukan Sejumlah Hal
- Menangkan La Nyalla, Hakim Dianggap Tak Objektif
- Kejati Jatim Akan Terbitkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla
- La Nyalla Bebas, PSSI Tunggu Janji Pemerintah Cabut Pembekuan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jelang Ultah PSSI, Aji Santoso Berharap Pencabutan SK Pembekuan
Bola Indonesia 14 April 2016, 20:31
-
Tersangka Lagi, La Nyalla Lapor Kejagung
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:08
-
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:01

-
Harapan Persib Menjelang Setahun Pembekuan dan Ulang Tahun PSSI
Bola Indonesia 14 April 2016, 06:06
-
Menangkan La Nyalla, Hakim Dianggap Tak Objektif
Bola Indonesia 13 April 2016, 10:39
LATEST UPDATE
-
Hasil Barcelona vs Athletic Club: Pesta Gol, Blaugrana ke Final
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 05:38
-
Hasil Burnley vs Man United: Dua Gol Benjamin Sesko Warnai Debut Darren Fletcher
Liga Inggris 8 Januari 2026, 05:31
-
Hasil Napoli vs Lecce: Partenopei Selamat dari Kekalahan Setelah Tertinggal 0-2
Liga Italia 8 Januari 2026, 03:37
-
Prediksi Arsenal vs Liverpool 9 Januari 2026
Liga Inggris 8 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Milan vs Genoa 9 Januari 2026
Liga Italia 8 Januari 2026, 02:45
-
Prediksi Atletico Madrid vs Real Madrid 9 Januari 2026
Liga Spanyol 8 Januari 2026, 02:00
-
Tempat Menonton Man City vs Brighton: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 8 Januari 2026, 01:09
-
Prediksi PSG vs Marseille 9 Januari 2026
Liga Eropa Lain 8 Januari 2026, 01:00
-
Tempat Menonton Fulham vs Chelsea: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 8 Januari 2026, 00:35
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58

























KOMENTAR