"Harusnya Kejati mentaati hukum. Karena dalam putusan praperadilan menyatakan penetapan pemohon sebagai tersangka korupsi pembelian saham IPO Bank Jatim tidak sah dan cacat hukum dan penyidikan yang dilakukan termohon tidak sah," kata salah satu anggota tim kuasa hukum La Nyalla, Amir Burhanuddin.
Amir menuding, penetapan tersangka terhadap La Nyalla sangat dipaksakan dan ada kecenderungan emosional secara personal terhadap kliennya tersebut. Pria yang juga Sekretaris Asosiasi PSSI Jatim ini akan melaporkan Kejati Jatim ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait penetapan kembali tersangka terhadap La Nyalla.
"Kami akan mengirim surat ke Kejagung untuk melaporkan munculnya Sprindik baru yang dikelurkan Kejati Jatim dengan melampirkan hasil putusan praperadilan. Dengan pelaporan kami ke Kejagung, agar pihak Kejagung menertibkan apa yang telah dilakukan Kejati," tegas Amir.
"Kejati tempatnya orang hukum yang harusnya paham hukum. Jika mereka melanggar hukum, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat," sindir Amir.
Penetapan status tersangka untuk Ketua Umum PSSI ini, resmi diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim I Made Suarnawan di Kejati Jatim, Rabu (13/4) petang.
Penetapan tersangka Nyalla berdasarkan Surat Penetapan Tersangka berdasarkan : Kep-31/O.5/Fd.1/04/2016 tanggal 12 April 2016 tentang penyidikan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan bantuan dana hibah yang diterima Kadin Jatim dari Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang akan digunakan untuk pembelian Initian Public Offering (IPO) Bank Jatim tahun 2012 atas nama tersangka H. Ir. La Nyalla M. Mattalitti. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Komisi Yudisial Pantau Pelanggaran Kode Etik di Praperadilan La Nyalla
- Imam Nahrawi Hormati Hasil Praperadilan La Nyalla
- Ihwal Praperadilan La Nyalla, Komisi Yudisial Temukan Sejumlah Hal
- Menangkan La Nyalla, Hakim Dianggap Tak Objektif
- Kejati Jatim Akan Terbitkan Sprindik Baru Untuk La Nyalla
- La Nyalla Bebas, PSSI Tunggu Janji Pemerintah Cabut Pembekuan
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Jelang Ultah PSSI, Aji Santoso Berharap Pencabutan SK Pembekuan
Bola Indonesia 14 April 2016, 20:31
-
Tersangka Lagi, La Nyalla Lapor Kejagung
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:08
-
Bola Indonesia 14 April 2016, 08:01

-
Harapan Persib Menjelang Setahun Pembekuan dan Ulang Tahun PSSI
Bola Indonesia 14 April 2016, 06:06
-
Menangkan La Nyalla, Hakim Dianggap Tak Objektif
Bola Indonesia 13 April 2016, 10:39
LATEST UPDATE
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
-
3 Opsi Pengganti Mohamed Salah di Liverpool, Termasuk Pemain dari Klub Rival
Liga Inggris 19 November 2025, 00:00
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55




















KOMENTAR