Padahal, tahun 2011 lalu, terpilihnya Djohar Arifin Husin karena visi akan membangun semangat transparansi dan akuntabilitas PSSI khususnya dan menjunjung semata integritas pada sepak bola secara keseluruhan.
Bahkan, yang sangat fenomenal, Djohar berjanji dalam kampanye saat kongres menyatakan bahwa laporan keuangan PSSI akan selalu disampaikan ke publik setiap enam bulan sekali.
"Faktanya, hingga kini keberlangsungan hingga dua tahun, janji tersebut belum terealisasi," ujar Richar Ahcmad Supriyanto, Direktur Lembaga Kajian dan Pengembangan Olahraga Indonesia (Lemkapoin), ditemui ketika mengadukan dugaan gratifikasi dan pelanggaran Kode Etik PSSI yang dilakukan Ketum PSSI Djohar Arifin Husin kepada Ketua Komite Etik PSSI Todung Mulya Lubis, kantor Hukum, Equity Tower, Jakarta, Jumat (15/3).
Lepas dari konflik yang mendera persepakbolaan Indonesia, ada fakta menarik bahwa tarik ulur kepentingan menyebabkan integritas pengurus PSSI menjadi tergadaikan. Godaan korupsi, suap, dan kepentingan politik menjadi barang yang lumrah.
Kini, integritas sesungguhnya dari PSSI, khususnya Djohar dipertaruhkan.
"Kami menerima laporan dari masyarakat menyangkut integritas dari saudara Djohar, dalam laporan tersebut, disertai beberapa bukti kuat sehingga kami melakukan investigasi mendalam dan menguatkan beberapa temuan dugaan pelanggaran kode etik dari saudara Djohar selaku Ketua Umum PSSI," ujar Richard.
"Djohar juga menyakiti hati suporter karena mengkhianati semangat gerakan koin untuk Timnas yang hanya terkumpul Rp54 juta dari seluruh masyarakat Indonesia, termasuk penyanyi jalanan, pedagang pecel, tambal ban, mahasiswa, dan karyawan kantoran," tambahnya.(esa)
Dugaan Awal Pelanggaran Kode Etik Djohar:
Dugaan menerima suap/komisi/hadiah dari pihak ketiga berupa mobil dengan nomor polisi B 139 JAH dengan merek Mitsubishi Pajero warna merah seharga kurang lebih Rp 496,500.000,00
Dengan pemberian tersebut, mempengaruhi penyalahgunaan wewenang berupa pembentukan Badan Tim Nasional (BTN) secara pribadi. Padahal seharusnya, melalui rapat Exco PSSI.
Diduga telah melakukan penyunatan terhadap dana bantuan masyarakat kepada Timnas PSSI dan saat Piala AFF 2012 sebesar Rp240.000.000. Sumbangan senilai Rp100.000.000 tersebut diduga disunat oleh Djohar dan hanya diberikan kepada bendahara PSSI Rp760.00.000.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komite Etik Pelajari Dugaan Gratifikasi Ketum PSSI
Bola Indonesia 15 Maret 2013, 20:02
-
16 Pengprov Pertanyakan Keputusan PSSI
Bola Indonesia 15 Maret 2013, 19:45
-
Lemkapoin Menduga Ketum PSSI Menerima Gratifikasi
Bola Indonesia 15 Maret 2013, 17:51
-
KLB PSSI Diharapkan Jadi Penyelesai Kemelut
Bola Indonesia 15 Maret 2013, 01:04
-
Ketum PSSI Diminta Cabut SK Caretaker
Bola Indonesia 15 Maret 2013, 01:00
LATEST UPDATE
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 10 Januari 2026
Bola Indonesia 10 Januari 2026, 07:00
-
Prediksi Tottenham vs Aston Villa 11 Januari 2026
Liga Inggris 10 Januari 2026, 07:00
-
Prediksi Everton vs Sunderland 10 Januari 2026
Liga Inggris 10 Januari 2026, 06:25
-
Hasil Piala Afrika Tadi Malam: Mazraoui Pulangkan Bryan Mbeumo ke MU
Bola Dunia Lainnya 10 Januari 2026, 06:00
-
Bukan Pelatih, Lionel Messi Ungkap Rencana Pensiun, Apa Itu?
Bola Dunia Lainnya 10 Januari 2026, 06:00
-
Prediksi Como vs Bologna 10 Januari 2026
Liga Italia 10 Januari 2026, 05:00
-
6 Rekor Mustahil yang Bisa Dihancurkan Cristiano Ronaldo Tahun 2026
Asia 10 Januari 2026, 04:30
-
Prediksi Charlton vs Chelsea 11 Januari 2026
Liga Inggris 10 Januari 2026, 03:00
-
Prediksi Roma vs Sassuolo 11 Januari 2026
Liga Italia 10 Januari 2026, 00:00
LATEST EDITORIAL
-
8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih Bertahan di Manchester United
Editorial 9 Januari 2026, 11:22
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52

























KOMENTAR