
Bola.net - Pakar hukum Tata Negara, Refly Harun, ikut mengomentari putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menyatakan bahwa SK Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Nomor 01307 tahun 2015 tentang Pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak sah.
Hal tersebut diputuskan PTUN dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Hakim Ketua Ujang Abdullah mengabulkan permohonan pemohon (PSSI) dan menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut SK pembekuan PSSI.
Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp277 ribu.
Refly Harun mendukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola dan pemberantasan mafia bola.
Ditegaskan Refly Harun, sepanjang Kemenpora mengajukan banding dan SK Pembekuan PSSI pun masih berlaku.
"Jadi, apabila Menpora mengajukan banding, maka keputusan belum bisa dieksekusi karena objek sengketa hukum masih berjalan. Jadi, semua sekarang kembali Menpora mau mengajukan banding atau tidak," tutur Refly.
Refly enggan masuk ke wilayah substansi perkara karena belum membaca langsung putusan dari PTUN tersebut. Yang pasti, kata dia, jika Menpora Imam yakin dengan putusan PTUN tersebut, dan kasus-kasus mafia bola dapat diselesaikan dengan baik, maka terima saja putusan tersebut.
"Sebaliknya, jika Menpora menganggap bahwa putusan itu belum menjamin penyelesaian kasus-kasus mafia bola sehingga Menpora merasa masih perlu mengambil langkah-langkah lanjutan untuk membongkar match fixing, suap dan lain-lain, maka Menpora bisa memutuskan untuk banding," pungkasnya. [initial]
(esa/gia)
Hal tersebut diputuskan PTUN dalam sidang terakhir di Jakarta, Selasa (14/07). Hakim Ketua Ujang Abdullah mengabulkan permohonan pemohon (PSSI) dan menyatakan tergugat (Kemenpora) diwajibkan mencabut SK pembekuan PSSI.
Tak hanya meminta Kemenpora mencabut SK Pembekuan PSSI, pengadilan juga menghukum Kemenpora membayar denda Rp277 ribu.
Refly Harun mendukung langkah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan banding atas putusan tersebut.
Karena keputusan hukum belum inkrah, SK pembekuan tersebut masih berlaku dan Kemenpora dapat meneruskan langkah-langkah pembenahan sepak bola dan pemberantasan mafia bola.
Ditegaskan Refly Harun, sepanjang Kemenpora mengajukan banding dan SK Pembekuan PSSI pun masih berlaku.
"Jadi, apabila Menpora mengajukan banding, maka keputusan belum bisa dieksekusi karena objek sengketa hukum masih berjalan. Jadi, semua sekarang kembali Menpora mau mengajukan banding atau tidak," tutur Refly.
Refly enggan masuk ke wilayah substansi perkara karena belum membaca langsung putusan dari PTUN tersebut. Yang pasti, kata dia, jika Menpora Imam yakin dengan putusan PTUN tersebut, dan kasus-kasus mafia bola dapat diselesaikan dengan baik, maka terima saja putusan tersebut.
"Sebaliknya, jika Menpora menganggap bahwa putusan itu belum menjamin penyelesaian kasus-kasus mafia bola sehingga Menpora merasa masih perlu mengambil langkah-langkah lanjutan untuk membongkar match fixing, suap dan lain-lain, maka Menpora bisa memutuskan untuk banding," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Siap Putar Kembali Kompetisi, Arema Cronus Bersyukur
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 18:38
-
Persebaya Desak PSSI Segera Gulirkan Kompetisi
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 16:05
-
Persebaya Gembira PSSI Menang di PTUN
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:51
-
PSSI Tak Bosan Ancam Klub Peserta Turnamen Kemenpora
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:37
-
Menang di PTUN, La Nyalla Larang Menpora Ajukan Banding
Bola Indonesia 15 Juli 2015, 15:27
LATEST UPDATE
-
Barcelona Tak Masuk Perhitungan Atletico Madrid dalam Saga Julian Alvarez
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 23:34
-
AC Milan Bidik Jack Grealish: Solusi Kreatif Ruben Amorim di Sisi Kiri Lini Serang?
Liga Italia 25 Agustus 2026, 22:21
-
Barcelona Sudah Sepakati Transfer Dominik Livakovic, Tapi Ada Perubahan Rencana
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 21:23
-
Prediksi Real Madrid vs Sociedad 27 Agustus 2026
Liga Spanyol 25 Agustus 2026, 19:19
-
Daftar 16 Sponsor Persib Bandung di Musim 2026/2027
Bola Indonesia 25 Agustus 2026, 17:42
-
Detail Jersey Persib 2026/2027: Dari Biru Penuh Makna hingga Third yang Berani
Bola Indonesia 25 Agustus 2026, 16:46
-
Gustavo Almeida Berpeluang jadi Top Skor BRI Super League 2026/2027
Bola Indonesia 25 Agustus 2026, 16:42
-
PSS Sleman Belum Terkalahkan di Laga Pramusim
Bola Indonesia 25 Agustus 2026, 15:59
LATEST EDITORIAL
-
4 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Nicolas Jackson, Aston Villa Paling Berpeluang?
Editorial 25 Agustus 2026, 11:33
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00

























KOMENTAR