Bola.net - Sidang perdana gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (4/5).
Hal tersebut, akibat Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan, Aristo Pangaribuan, menerangkan jika terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut.
"Agenda sidang masih tentang pemeriksaan persiapan. Kami minta, pembatalan surat keputusan menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Selain itu, selama persidangan nanti, SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," terang Aristo.
Lebih jauh dikatakannya, PSSI tidak menuntut ganti kerugian secara materil terhadap pihak tergugat atau Kemenpora. Diungkapkannya, PSSI mendasarkan hukumnya pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dalam penilaiannya, Kemenpora dinilai tumpang tindih terhadap undang-undang tersebut karena membekukan PSSI. Sementara kegiatan klub-klub sepak bola yang ada di bawahnya tetap berjalan.
"Menpora melampaui wewenangnya karena menjelma jadi lembaga yudikatif, yang mengatakan tindakan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tutupnya (esa/dzi)
Hal tersebut, akibat Kemenpora membekukan PSSI melalui Surat Keputusan (SK) nomor 0137 tahun 2015 dengan alasan mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Direktur Hukum PSSI yang juga menjadi kuasa hukum di persidangan, Aristo Pangaribuan, menerangkan jika terdapat dua tuntutan utama dalam gugatan PSSI terhadap Kemenpora. Pertama, PSSI menuntut agar Kemenpora mencabut SK pembekuan. kedua, PSSI meminta agar Menpora menunda keberlangsungan SK pembekuan tersebut.
"Agenda sidang masih tentang pemeriksaan persiapan. Kami minta, pembatalan surat keputusan menteri yang tidak mengakui seluruh aktivitas PSSI. Selain itu, selama persidangan nanti, SK tersebut dinyatakan tidak berlaku sampai adanya putusan akhir, jadi seperti kita minta putusan sela," terang Aristo.
Lebih jauh dikatakannya, PSSI tidak menuntut ganti kerugian secara materil terhadap pihak tergugat atau Kemenpora. Diungkapkannya, PSSI mendasarkan hukumnya pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dalam penilaiannya, Kemenpora dinilai tumpang tindih terhadap undang-undang tersebut karena membekukan PSSI. Sementara kegiatan klub-klub sepak bola yang ada di bawahnya tetap berjalan.
"Menpora melampaui wewenangnya karena menjelma jadi lembaga yudikatif, yang mengatakan tindakan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat," tutupnya (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gara-gara PSSI, Gresik United Rugi Rp 10 Miliar
Bola Indonesia 4 Mei 2015, 22:13
-
Gresik United Tunggu Surat Resmi PSSI
Bola Indonesia 4 Mei 2015, 22:10
-
Hakim PTUN Sebut Gugatan PSSI ke Kemenpora Penuhi Syarat
Bola Indonesia 4 Mei 2015, 20:49
-
Ini Solusi Penghentian QNB League Menurut Dendi Santoso
Bola Indonesia 4 Mei 2015, 20:34
-
Nilai Menpora Lampaui Wewenang, Ini Tuntutan PSSI di PTUN
Bola Indonesia 4 Mei 2015, 20:32
LATEST UPDATE
-
Mesir Itu Tentang Chemistry dan Mentalitas, Bukan Cuma Mohamed Salah
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:31
-
Kesempatan Maroko Mengubah Kisah yang Dulu Berakhir dengan Air Mata
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:19
-
Ketika Prancis Menemukan Cara Lain untuk Menang
Piala Dunia 5 Juli 2026, 19:11
-
Meksiko, Azteca, dan Pemain Ke-12
Piala Dunia 5 Juli 2026, 18:27
-
Meksiko dan Misi Javier Aguirre Mengubah Tekanan Menjadi Kekuatan
Piala Dunia 5 Juli 2026, 18:20
-
Brahim Diaz, Sentuhannya Membuat Mimpi Maroko Terasa Semakin Nyata
Piala Dunia 5 Juli 2026, 18:04
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Argentina vs Mesir 7 Juli 2026
Piala Dunia 5 Juli 2026, 17:54
-
6 Duel Ikonik Portugal vs Spanyol
Piala Dunia 5 Juli 2026, 16:12
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR