Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) instruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar mendengarkan presentasi keberatan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Keputusan itu diperoleh usai Rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1).
Sebelumnya, Menpan RB mengeluarkan surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditujukkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam surat tersebut disebutkan ada 14 LNS yang akan dibubarkan.
Termasuk di dalamnya dua organisasi yang berada di bawah naungan Kemenpora, yakni Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
“Rapat hanya berlangsung 15 menit. Setelah kami dari Kemenpora menyampaikan keberatan dan minta presentasi dulu ke Kemenpan, rapat langsung ditutup dan Menko Polhukam," ujar Sekretaris Menteri Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm kepada wartawan.
"Menko Polhukam menginstruksikan agar Kemenpan mendengar presentasi Kemenpora,” tambahnya.
Alfitra mengungkapkan dalam rapat tersebut Menko Polhukam memberikan kesempatan kepada 14 Lembaga Non Struktural (LNS) yang direkomendasikan dibubarkan untuk menjelaskan secara langsung kepada MenPAN dan Setneg apabila mempertahankan keberadaannya dalam jangka waktu seminggu.
Setelah itu baru akan diputuskan kembali pada rapat khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam. “Kemenpora merespon keputusan tersebut dan akan melakukan rapat pemaparan dengan mengundang KemenPAN dan Setneg pada Selasa, 2 Februari 2016 mulai pukul 13.00 WIB,” ungkapnya. [initial]
Baca Ini Juga
- Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
- Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
- 'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
- Direkomendasi KemenPAN-RB Untuk Dilikuidasi, Ini Kata BOPI
- Bopi dan BSANK Terancam Dibubarkan, Kemenpora Tidak Tinggal Diam
- KemenPAN Rekomendasi Likuidasi BOPI, Menpora: Harusnya KemenPAN Diskusi Dulu Dengan Saya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:08
-
Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:05
-
Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 17:56
-
Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:21
-
'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:16
LATEST UPDATE
-
Cek Jadwal dan Link Live Streaming La Liga 2025/26 Hanya di Vidio
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 14:50
-
Link Live Streaming BRI Super League: Persib vs Persijap
Bola Indonesia 23 Mei 2026, 14:01
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25























KOMENTAR