Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) instruksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) agar mendengarkan presentasi keberatan dari pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Keputusan itu diperoleh usai Rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (29/1).
Sebelumnya, Menpan RB mengeluarkan surat edaran bernomor R/60/M.PAN-RB/09/2015 tertanggal 15 September 2015 yang ditujukkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam surat tersebut disebutkan ada 14 LNS yang akan dibubarkan.
Termasuk di dalamnya dua organisasi yang berada di bawah naungan Kemenpora, yakni Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
“Rapat hanya berlangsung 15 menit. Setelah kami dari Kemenpora menyampaikan keberatan dan minta presentasi dulu ke Kemenpan, rapat langsung ditutup dan Menko Polhukam," ujar Sekretaris Menteri Olahraga (Sesmenpora), Alfitra Salamm kepada wartawan.
"Menko Polhukam menginstruksikan agar Kemenpan mendengar presentasi Kemenpora,” tambahnya.
Alfitra mengungkapkan dalam rapat tersebut Menko Polhukam memberikan kesempatan kepada 14 Lembaga Non Struktural (LNS) yang direkomendasikan dibubarkan untuk menjelaskan secara langsung kepada MenPAN dan Setneg apabila mempertahankan keberadaannya dalam jangka waktu seminggu.
Setelah itu baru akan diputuskan kembali pada rapat khusus tingkat menteri di Kemenko Polhukam. “Kemenpora merespon keputusan tersebut dan akan melakukan rapat pemaparan dengan mengundang KemenPAN dan Setneg pada Selasa, 2 Februari 2016 mulai pukul 13.00 WIB,” ungkapnya. [initial]
Baca Ini Juga
- Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
- Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
- 'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
- Direkomendasi KemenPAN-RB Untuk Dilikuidasi, Ini Kata BOPI
- Bopi dan BSANK Terancam Dibubarkan, Kemenpora Tidak Tinggal Diam
- KemenPAN Rekomendasi Likuidasi BOPI, Menpora: Harusnya KemenPAN Diskusi Dulu Dengan Saya
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:08
-
Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:05
-
Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 17:56
-
Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:21
-
'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:16
LATEST UPDATE
-
Link Streaming Arsenal vs Coventry City 22 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:59
-
Andoni Iraola Waspadai Wajah Baru Newcastle bersama Matthias Jaissle
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:30
-
Barcelona Kesusahan, Arsenal Tancap Gas untuk Transfer Julian Alvarez
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 23:00
-
Resmi! Arsenal Datangkan Ezri Konsa dari Aston Villa
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:26
-
Mengungkap Misteri Menghilangnya Mason Mount dari Skuad MU
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 22:05
-
Bursa Transfer Sedikit Lagi Tutup, Wayne Rooney Minta MU Angkut Pemain Arsenal Ini
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 21:00
-
Fabio Capello Sebut Inter Milan Tak Punya Rival di Serie A
Liga Italia 21 Agustus 2026, 21:00
-
Manchester United Diprediksi Bawa Pulang 3 Poin dari Kandang Hull City
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 20:45
-
Manchester City Masih Minati Enzo Fernandez, Chelsea Tak Bergeming!
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 20:30
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59



















KOMENTAR