
"Bila BOPI dibubarkan kami tak masalah. Itu hak prerogratif Presiden, tentunya berdasarkan hasil telaah," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
"Namun, negara juga harus melihat dalam kacamata yang lebih luas. Betapa banyak uang negara yang terselamatkan lewat peran dan fungsi BOPI," sambungnya.
Menurut Heru, sebagai contoh, melalui pengawasan yang ketat, cermat, dan intensif - berlandaskan regulasi standar lisensi klub profesional yang dikeluarkan FIFA tapi tidak dijalankan induk olahraga - PSSI, BOPI mampu menyelamatkan uang negara dalam jumlah miliaran rupiah. BOPI menindak tegas klub-klub profesional yang tidak memiliki akte pendirian PT, tak punya NPWP, sampai klub yang melakukan pengemplangan pajak. BOPI juga telah menertibkan soal kontrak pemain dan kelalaian klub terhadap gaji pemain yang tak dibayarkan.
"Kami berperan besar menertibkan klub-klub sepak bola profesional yang tidak punya NPWP dan mengemplang pajak. Selain itu, kami juga menjaga dan mengawasi hak-hak pemain yang terabaikan bahkan tertunggak sampai berbulan-bulan yang jumlahnya miliaran," papar Heru.
"BOPI dengan tegas tidak memberikan rekomendasi pertandingan selama semua persyaratan profesional tidak dijalankan yang justru diabaikan induk olahraga (PSSI) selama bertahun-tahun," tegasnya.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Lebih lanjut, Heru menyoroti dasar argumen KemenPAN dan RB untuk melikuidasi BOPI. Menurutnya, alasan Menteri PAN dan RB sama sekali tak berdasar. Menurutnya, tak ada tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas BOPI selama ini.
"Sementara, terkait alasan efisiensi dan efektifitas, BOPI termasuk lembaga yang sangat efektif dan efisien dalam menjalankan tugas maupun penggunaan anggaran. Sebagai catatan, pada 2014, BOPI hanya mendapatkan anggaran Rp 1,5 miliar dan hanya terserap Rp 750 juta. Pada tahun lalu, BOPI hanya mendapatkan anggaran Rp 1,38 miliar. Jumlah tersebut terbilang minim di tengah harus mengawasi begitu banyaknya olahraga profesional Indonesia yang ada saat ini.
"Jadi, alasan yang dikeluarkan Menpan RB terkesan bergurau. Mari kita senyum-senyum saja bila benar-benar dilakukan. Mau dibawa kemana olahraga professional negeri ini?” tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:08
-
Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:05
-
Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 17:56
-
Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:21
-
'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:16
LATEST UPDATE
-
Prediksi Roma vs Sassuolo 11 Januari 2026
Liga Italia 10 Januari 2026, 00:00
-
Prediksi Man City vs Exeter City 10 Januari 2026
Liga Inggris 9 Januari 2026, 22:00
-
Transformasi Sisi Kanan Real Madrid: Valverde dan Rodrygo Menggila!
Liga Spanyol 9 Januari 2026, 21:56
-
Man United Cari Manajer Baru, Nama Eddie Howe Terus Disebut-sebut
Liga Inggris 9 Januari 2026, 19:58
-
Jadwal Lengkap Piala Super Spanyol 2026, 8-12 Januari 2026
Liga Spanyol 9 Januari 2026, 19:39
-
Melihat Arsenal Frustrasi Ditahan Liverpool, Bukti Alotnya Perburuan Gelar!
Liga Inggris 9 Januari 2026, 19:31
-
Viktor Gyokeres Justru Jadi Tanda Tanya di Lini Depan Arsenal
Liga Inggris 9 Januari 2026, 18:57
LATEST EDITORIAL
-
8 Mantan Anak Buah Ole Gunnar Solskjaer yang Masih Bertahan di Manchester United
Editorial 9 Januari 2026, 11:22
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52























KOMENTAR