"BOPI diperkuat lewat UU Sistem Keolahragaan Nasional Tahun 2005 -khususnya pasal 87 ayat 3- dan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, Jumat (29/01).
"Jadi, bila harus dibubarkan harus melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Selain itu, Heru menyebut bahwa saat ini keberadaan BOPI mutlak diperlukan terkait pembenahan tata kelola olahraga di Indonesia. Menurutnya, masih banyak masalah di olahraga profesional yang terabaikan selama ini oleh induk organisasinya.
"BOPI sangat aktif untuk mengawasinya dan terbukti sangat efektif mengembalikan nilai-nilai professional," kata Heru.
Sebelumnya, beredar rekomendasi dari KemenPAN terkait penataan lembaga-lembaga non struktural yang ada. Salah satu lembaga yang tercantum dalam rekomendasi ini adalah BOPI. Dalam rekomendasi ini, tugas dan fungsi BOPI direkomendasikan untuk diintegrasikan ke Kemenpora.
Sementara itu, Ketua Umum BOPI, Mayjen (purn) Noor Aman mengaku bahwa dalam menjalankan tugasnya selama ini, lembaga yang ia pimpin selalu menjalankan aturan negara. Mereka konsisten menjaga profesionalitas di bidang olahraga.
"BOPI sekuat tenaga berusaha menjaga marwah, hakekat, dan makna dari arti professional di bidang olahraga dengan segala turunannya yang justru banyak dilanggar induk olahraganya sendiri," kata Noor Aman.
"Kami patuh dan taat terhadap undang-undang dan berusaha menjalankan dengan sebaik-baiknya dan setegas-tegasnya," tandasnya. (den/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:08
-
Rekom Pembubaran BOPI, KemenPAN dan RB Diinstruksikan Tunggu Penjelasan Kemenpora
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 21:05
-
Firman Utina Berharap BOPI Tidak Dibubarkan
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 17:56
-
Rencana Likuidasi BOPI Belum Final
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:21
-
'Bubarkan BOPI Harus Lewat Judicial Review di Mahkamah Konstitusi'
Bola Indonesia 29 Januari 2016, 10:16
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: PSM vs Madura United 31 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 20:10
-
Prediksi BRI Super League: Persik vs Persita 31 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 20:05
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs Bali United 31 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 20:00
-
Prediksi BRI Super League: Dewa United vs Persija 31 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 19:55
-
Tempat Menonton Persebaya vs Persijap di BRI Super League, 30 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 18:05
-
Nova Arianto Semringah Lihat Amar Brkic Bersinar di Borneo FC
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 18:00
-
Link Streaming Persebaya vs Persijap, 30 Oktober 2026
Bola Indonesia 30 Oktober 2026, 17:59
-
Legenda Liverpool Dukung MU Pekerjakan Unai Emery: Dia Pelatih yang Luar Biasa!
Liga Inggris 30 Oktober 2026, 17:54
-
Kabar Baik MU? Ada Klub Inggris yang Mau Beli Marcus Rashford
Liga Inggris 30 Oktober 2026, 17:41
-
Gokil! Bos Besar Pastikan AC Milan Bakal Jor-joran di Bursa Transfer Januari 2027
Liga Italia 30 Oktober 2026, 17:28
-
Sudah Tidak Bahagia di MU, Barcelona Siap Jadi Rumah Baru untuk Lisandro Martinez
Liga Inggris 30 Oktober 2026, 17:00
-
Jorge Martin Resmi Bisa Balapan di MotoGP Malaysia 2026
Otomotif 30 Oktober 2026, 16:50
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18
























KOMENTAR