Bola.net - Penilaian ilegal dalam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, ditepis Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hadiyandra. Menurutnya, KLB PSSI yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, pada 17 Maret tersebut, sudah sah karena benar-benar menjalankan tiga amanah FIFA. Yakni, merevisi statuta, pengembalian empat Exco terhukum dan penyatuan liga (unifikasi).
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
"Terkait adanya penambahan agenda, itu dilakukan dan disepakati forum setelah KLB ditutup. Sehingga, tidak benar jika ada yang menyebutkan bahwa penambahan agenda dilakukan selama proses KLB berlangsung," kata Hadiyandra.
Misalnya saja, diceritakan Hadiyandra, terkait penambahan empat Exco, yaitu Hardi Hasan (Ketua Pengurus Provinsi DKI Jakarta), Zulfadli (Ketua Pengurus Provinsi Yogyakarta), Djamal Aziz (anggota Komisi X dari DPR RI), dan La Siya (Ketua Harian klub Persipura Jayapura).
Alhasil, jumlah Exco kini mencapai 15 orang. Rinciannya, terdiri satu Ketua Umum, dua Wakil Ketua Umum dan 12 anggota Exco. Setelah KLB digelar, juga disepakati untuk membubarkan Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) dan mengangkat La Nyalla Mahmud Matalitti sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI.
"Adanya penambahan 4 Exco, merupakan proses yang dihasilkan setelah statuta direvisi. Lebih tepatnya, diatur dalam pasal 40 yang berbunyi jika penambahan Exco bisa dilakukan dari 11 menjadi 15, kemudian jumlah satu Waketum menjadi dua. Sehingga, tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Sebab, statuta tersebut sudah direvisi dalam KLB dan disetujui FIFA," sambungnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Enam Exco Terhukum Dipastikan Absen Dalam Rapat
Bola Indonesia 26 Maret 2013, 19:15
-
"Penambahan Exco dan Waketum Sesuai Revisi Statuta"
Bola Indonesia 26 Maret 2013, 18:09
-
Enam Exco Tegaskan Farid Rahman Tetap Waketum PSSI
Bola Indonesia 25 Maret 2013, 17:15
-
Keputusan KLB Dinilai Tumpang Tindih
Bola Indonesia 19 Maret 2013, 19:00
-
Pasca KLB, Sepakbola Indonesia Diprediksi Kian Suram
Bola Indonesia 19 Maret 2013, 17:30
LATEST UPDATE
LATEST EDITORIAL
-
5 Kandidat Pelatih Baru Real Madrid Jika Alvaro Arbeloa Pergi
Editorial 9 April 2026, 17:45
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25





















KOMENTAR