Bola.net - Usai gugatannya ditolak oleh Court Arbitration of Sport (CAS), kubu Persebaya dan Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) memberikan sinyal untuk melakukan gugatan di lembaga pengadilan di Indonesia.
Sinyal itu terlontar dari Komisaris Utama Persebaya IPL, Saleh Ismail Mukadar. Dalam akun situs jejaring sosialnya, Saleh menulis, "CAS menolak gugatan karena merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan yang diajukan."
"Untuk itu terbuka luas kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain di Indonesia. Yang diputuskan oleh CAS adalah diluar yuridiksi, artinya ada yuridiksi lain yang bisa kita upayakan," imbuh Saleh.
Ketika dikonfirmasi oleh Bola.net, Sabtu (03/5) pagi, Saleh mengaku sudah melakukan koordinasi. "Saya baru saja menghubungi mereka untuk menanyakan langkah lanjut setelah keputusan CAS ini," tulis Saleh dalam pesan singkatnya.
Sayangnya, ia tak bisa menyebut langkah apa yang akan dilakukan setelah gugatannya ditolak oleh CAS. "Saya tidak tau karena belum ada jawaban," imbuhnya. Sementara itu, CEO LPIS, Widjajanto belum memberikan respon atas konfirmasi yang dilakukan Bola.net.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, CAS menolak gugatan dari tiga klub IPL, yakni Persebaya, Persema Malang, dan Arema Indonesia IPL. CAS juga menolak gugatan dari enam mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) yang menolak hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, 17 Maret 2013.
Surat bernomor 2013/A/3254 dikirim melalui email, Jumat (2/5) kemarin. Dalam surat itu dijelaskan bahwa PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) harus menanggung seluruh biaya gugatan. LPIS juga wajib membayar 3000 franc Swiss kepada AFC dan PSSI. [initial]
(faw/mac)
Sinyal itu terlontar dari Komisaris Utama Persebaya IPL, Saleh Ismail Mukadar. Dalam akun situs jejaring sosialnya, Saleh menulis, "CAS menolak gugatan karena merasa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili gugatan yang diajukan."
"Untuk itu terbuka luas kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain di Indonesia. Yang diputuskan oleh CAS adalah diluar yuridiksi, artinya ada yuridiksi lain yang bisa kita upayakan," imbuh Saleh.
Ketika dikonfirmasi oleh Bola.net, Sabtu (03/5) pagi, Saleh mengaku sudah melakukan koordinasi. "Saya baru saja menghubungi mereka untuk menanyakan langkah lanjut setelah keputusan CAS ini," tulis Saleh dalam pesan singkatnya.
Sayangnya, ia tak bisa menyebut langkah apa yang akan dilakukan setelah gugatannya ditolak oleh CAS. "Saya tidak tau karena belum ada jawaban," imbuhnya. Sementara itu, CEO LPIS, Widjajanto belum memberikan respon atas konfirmasi yang dilakukan Bola.net.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, CAS menolak gugatan dari tiga klub IPL, yakni Persebaya, Persema Malang, dan Arema Indonesia IPL. CAS juga menolak gugatan dari enam mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) yang menolak hasil keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, 17 Maret 2013.
Surat bernomor 2013/A/3254 dikirim melalui email, Jumat (2/5) kemarin. Dalam surat itu dijelaskan bahwa PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) harus menanggung seluruh biaya gugatan. LPIS juga wajib membayar 3000 franc Swiss kepada AFC dan PSSI. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Gugatan LPIS Ditolak, La Nyalla Serukan Persatuan
Bola Indonesia 3 Mei 2014, 12:19
-
Bola Indonesia 3 Mei 2014, 11:40

-
Persebaya IPL dan LPIS Akan Tempuh Jalur Hukum di Indonesia?
Bola Indonesia 3 Mei 2014, 10:15
-
CAS Konfirmasi Gugatan Pada PSSI, AFC dan FIFA
Bola Indonesia 26 November 2013, 09:28
-
Terkait Konsep Playoff IPL Ala PSSI, LPIS Serahkan ke Klub
Bola Indonesia 3 Oktober 2013, 10:23
LATEST UPDATE
-
Jadi Kapten Chelsea untuk Pertama Kalinya, Begini Reaksi Cole Palmer
Liga Inggris 6 April 2026, 09:45
LATEST EDITORIAL
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32
-
Italia Cari Pelatih Baru: 7 Kandidat Pengganti Gennaro Gattuso
Editorial 3 April 2026, 14:14
-
3 Bintang Manchester United yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:41
-
Starting XI Pemain Termahal yang Absen di Piala Dunia 2026
Editorial 2 April 2026, 10:13

























KOMENTAR