Bola.net - Manajemen Persida Sidoarjo tak meminta pemainnya, Choirun Nasirin dibebaskan atas hukuman yang diterimanya. Namun, Persida hanya meminta hukuman itu diringankan atau dikurangi sehingga tak membebankan sang pemain.
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
"Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding," ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. "Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman," harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
(faw/pra)
Persida sadar, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tidak akan membebaskan Nasirin dari hukuman yang sudah mereka jatuhkan. Sebab, Komdis juga memiliki bukti-bukti yang menguatkan berupa rekaman video ataupun foto.
"Kami tahu bahwa peluang Nasirin untuk bebas dari hukuman itu sangat kecil. Namun setidaknya Komdis bisa mengurangi hukuman itu. Oleh sebab itu, kami kami mengajukan banding," ujar manajer umum Persida, Rosid Mardani.
Saat ini, Persida mengharap kemurahan hari dari Komisi Banding (Komding) untuk meninjau ulang hukuman yang dijatuhkan atas Nasirin. "Kami juga sangat membutuhkan Nasirin, jadi kami berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman," harap Rosid.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam surat keputusan nomor 055/DU/KD-PSSI/v/2014, Nasirin ini dijatuhi hukuman berupa larangan beraktifitas di sepakbola selama 12 bulan. Nasirin juga dijatuhi denda sebesar 25 juta rupiah. Denda itu harus dibayar paling lambat 1 Juli 2014.
Hukuman yang diberikan oleh Komdis karena Nasirin dianggap melakukan tingkah laku buruk pada pertandingan kontra Martapura FC, 29 Mei lalu. Saat itu, Nasirin kedapatan memukul wasit Saharudin asal Maros. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Batal Jajal PSBI Bikin Deltras Kecewa
Bola Indonesia 26 Juni 2014, 19:19
-
Persida Berharap Hukuman Nasirin Diringankan
Bola Indonesia 26 Juni 2014, 14:35
-
Bela Nasirin, Persida Kritik Komdis PSSI
Bola Indonesia 26 Juni 2014, 12:52
-
Sambut Puasa, Persida Liburkan Pemain
Bola Indonesia 25 Juni 2014, 20:11
-
Libur Panjang, Duo Asing Pro Duta Tak Mudik
Bola Indonesia 20 Juni 2014, 18:51
LATEST UPDATE
-
Prediksi Piala Dunia 2026: Swiss vs Kolombia 8 Juli 2026
Piala Dunia 6 Juli 2026, 20:57
-
Berikan Saja Bolanya ke Erling Haaland
Piala Dunia 6 Juli 2026, 20:38
-
Emtek Group Siarkan Seluruh Pertandingan Piala Presiden 2026
Bola Indonesia 6 Juli 2026, 20:04
-
Alfeandra Dewangga Terima Sambutan Hangat dari Skuad Arema FC
Bola Indonesia 6 Juli 2026, 19:51
-
Swiss Berdiri di Ambang Sejarah dan Yakin Bisa Melampauinya
Piala Dunia 6 Juli 2026, 19:36
-
Jude Bellingham, Magis 98 Detik, dan Sebuah Kemenangan Epik
Piala Dunia 6 Juli 2026, 19:30
-
Carlos Queiroz Akhiri Kiprah Sebagai Pelatih Ghana
Piala Dunia 6 Juli 2026, 19:21
-
Christian Pulisic, Kepemimpinannya Melampaui Statistik
Piala Dunia 6 Juli 2026, 19:06
-
Nyland Kokoh di Bawah Mistar, Haaland Mematikan di Barisan Depan
Piala Dunia 6 Juli 2026, 18:39
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


























KOMENTAR