Hukuman itu harus diterima Nabil karena dianggap melakukan provokasi publik berupa menantang penonton bertengkar. Meski sempat menolak keputusan wasit, pria 23 tahun itu akhirnya meninggalkan stadion
"Saya ini provokasi apa? Wasit memang tidak benar dalam pertandingan tersebut," ujar Nabil saat dihubungi Bola.net, Senin (9/5).
"Sepanjang jalannya pertandingan, penonton terus menyoraki kami. Kemudian ketika kami diusir, penonton melempar-lempar botol," tambahnya.
Akibat aksi tersebut, Komisi Disiplin (Komdis) Indonesia Soccer Championshi (ISC) akhirnya memberikan sanksi terhadap Nabil. Sanksi tersebut berupa denda sebesar Rp 50 juta dan larangan mendampingi tim dalam dua pertandingan.
Menurut Nabil, sanksi tersebut sangatlah janggal. Pasalnya, sidang yang dilakukan Komdis hanya sepihak.
"Dimana-mana sidang itu ya panggil yang bersangkutan, duduk bersama-sama terus ambil keputusan. Tapi ini tidak. Tahu-tahu dapat email yang berisi saya kena sanksi dan didenda," ungkap Nabil.
"Sedangkan pasal-pasalnya dan orang Komdisnya saja saya tidak tahu. Kan semuanya jadi tidak jelas," Nabil mengakhiri. (fit/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Presiden PBFC Bantah Lakukan Provokasi
Bola Indonesia 9 Mei 2016, 15:43 -
Pusamania Borneo FC Ultimatum Operator ISC
Bola Indonesia 9 Mei 2016, 14:47 -
PBFC Pertimbangkan Mundur Dari ISC A 2016
Bola Indonesia 9 Mei 2016, 09:01 -
Atep: Hasil Imbang Lawan PBFC, Kerugian Bagi Persib
Bola Indonesia 8 Mei 2016, 05:57 -
Tahan Imbang PBFC, Tony Sucipto Puas
Bola Indonesia 7 Mei 2016, 23:31
LATEST UPDATE
-
Breaking News! Ruben Amorim Mainkan Senne Lammens Jadi Starter Lawan Sunderland!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:05 -
Link Live Streaming Arsenal vs West Ham - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR