Bola.net - Aktivis kelompok pemerhati sepak bola Save Our Soccer (SoS), Apung Widadi, tidak memanfaatkan waktu yang diberikan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk mediasi dengan baik. Hasilnya, PSSI langsung melaporkannya ke Bareskrim, Mabes Polri, Kamis (13/2) siang.
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
"Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI)," ujarnya.
"Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi," sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
"Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian," pungkasnya. (esa/dzi)
Direktur Hukum PSSI, Aristo Pangaribuan, menegaskan jika Apung telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita bohong. Karena itu, Apung dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Masing-masing yakni, pencemaran nama baik melalui undang-undang ITE pasal 27 ayat 3 dan KUHP pasal 14 ayat 1. Ancaman hukuman dari pasal tersebut, sampai tiga tahun kurungan penjara.
"Semula, kami berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik, transparan dan akuntabel, tanpa langsung berkonfrontasi dengan pihak hukum. Yang bersangkutan, kita tunggu selama dua hari untuk memaparkan bukti-bukti yang dimiliki. Sayangnya, yang bersangkutan tidak mengindahkan hal tersebut dan justru menantang kami (PSSI)," ujarnya.
"Ketika dalam tulisannya, Apung menyebut tim nasional Indonesia U-19 dengan kalimat kasihan, tentu hal tersebut membuat PSSI tersinggung. Timnas U-19, itu berada bawah PSSI dan Badan Tim Nasional (BTN). Artinya, Apung sudah menilai PSSI sebagai organisasi yang tidak becus mengurus hal tersebut. Di situlah, titik kalimat yang kami nilai menyerang PSSI secara organisasi," sambungnya.
Dilanjutkannya, PSSI bukanlah badan publik yang menjadi subjek undang-undang dan memiliki kewajiban mempublikasikan laporan keuangannya. Sebab, hal tersebut hanya bisa dilakukan dalam mekanisme Kongres. Yakni, kepada para anggota resminya.
"Pada dasarnya, PSSI siap dan transparan soal laporan keuangan. Namun, tetap pada proporsinya. Yang perlu diketahui, PSSI itu tidak mengelola dana publik. Selama ini, penilaian tersebut yang berkembang meski ternyata salah, Padahal, faktanya tidak demikian," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Persiba Bantul Isyaratkan Tak Mundur Dari Kompetisi ISL
Bola Indonesia 13 Februari 2014, 21:09
-
Didepak Dari PSM, Roman Belum Tahu Mau Ke Mana
Bola Indonesia 13 Februari 2014, 19:34
-
PSM Seleksi Center Back Asal Pantai Gading
Bola Indonesia 13 Februari 2014, 19:27
-
Terkait Somasi Kepada Apung Widadi, PSSI Dianggap "Lebay"
Bola Indonesia 13 Februari 2014, 19:09
-
FDSI Siap Pasang Badan Bagi Apung Widadi
Bola Indonesia 13 Februari 2014, 19:00
LATEST UPDATE
-
Juventus Capai Kesepakatan Rekrut Kamil Grabara dari Wolfsburg
Liga Italia 25 Agustus 2026, 09:24
-
Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias dari Palmeiras
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 08:44
-
5 Pelajaran Chelsea vs Fulham: Cole Palmer Bersinar dalam Debut Impian Xabi Alonso
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 08:04
-
Workout Selesai, Nongkrong Menanti: Ini Cara Balik Fresh Tanpa Extra Time
Lain Lain 25 Agustus 2026, 08:00
-
Xabi Alonso Bela Robert Sanchez Usai Bikin 2 Blunder Kontra Fulham
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 07:24
-
Xabi Alonso Kirim Pujian untuk Chelsea Usai Menang di Markas Fulham
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 06:44
-
Rapor Pemain Chelsea vs Fulham: Trio Lini Depan Bersinar, Sanchez Jadi Titik Lemah
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 06:14
-
Hasil Lengkap, Klasemen, Jadwal dan Top Skor Premier League 2026/2027
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 05:34
-
Hasil AS Roma vs Fiorentina: Malen Hat-trick, Dybala Borong Tiga Assist
Liga Italia 25 Agustus 2026, 04:57
-
Man of the Match Fulham vs Chelsea: Joao Pedro
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 04:36
-
Hasil Fulham vs Chelsea: Drama Lima Gol, Era Xabi Alonso Dimulai dengan Manis
Liga Inggris 25 Agustus 2026, 04:16
-
Enzo Fernandez Paksakan Pindah ke Manchester City?
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 23:33
-
Arsenal dan Julian Alvarez Terpisah Upeti Rp3 Triliun
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 21:33
-
Singkat, Padat, Jelas! Lewis Hall Gak Dijual, MU!
Liga Inggris 24 Agustus 2026, 21:06
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR