Bola.net - Undang-Undang nomor 5 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) menegaskan bahwa penyelenggaraan kegiatan olahraga yang mendatangkan penonton wajib mendapat rekomendasi dari induk cabang olahraga.
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.
Demikian peraturan perundangan yang dituangkan di pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut didukung juga dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, di pasal 29 ayat 1.
"Ini yang menyatakan bukan PSSI, tetapi peraturan perundangan. Bisa dibaca di UU SKN dan PP nomor 17/2007," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim.
Dikatakan Azwan, PSSI sebagai induk cabang olahraga sepakbola sama sekali tidak pernah diminta dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan turnamen Piala Kemerdekaan yang digelar kelompok yang menamakan diri Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Padahal, dilanjutkan Azwan, perintah UU tersebut wajib bunyinya. Karena itu, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut. [initial]
(esa/asa)
Apabila hal tersebut tidak dilakukan, maka UU SKN memberi sanksi pidana penjara maksimal lima tahun dan denda uang maksimal Rp5 miliar.
Demikian peraturan perundangan yang dituangkan di pasal 51 ayat 2 dan pasal 89 ayat 1 dan 2 UU SKN. Aturan perundangan tersebut didukung juga dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, di pasal 29 ayat 1.
"Ini yang menyatakan bukan PSSI, tetapi peraturan perundangan. Bisa dibaca di UU SKN dan PP nomor 17/2007," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Azwan Karim.
Dikatakan Azwan, PSSI sebagai induk cabang olahraga sepakbola sama sekali tidak pernah diminta dan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan turnamen Piala Kemerdekaan yang digelar kelompok yang menamakan diri Tim Transisi bentukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Padahal, dilanjutkan Azwan, perintah UU tersebut wajib bunyinya. Karena itu, pihaknya meminta Kepolisian untuk memproses pelanggaran hukum atas UU SKN tersebut. [initial]
Baca Juga
- PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
- Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
- Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
- Tim Transisi Sebut Hak Siar Sepak Bola Lewat Televisi Kalah dari India
- Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
- Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Tegaskan Piala Kemerdekaan Melanggar UU
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 22:13
-
PSSI: Tim Transisi Mustahil Gelar KLB
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 14:04
-
Perbolehkan Judi Sepakbola, Menpora Dikecam PSSI
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 13:43
-
Selesaikan Konflik Sepakbola, RD Minta Menpora Contoh Australia
Bola Indonesia 12 Agustus 2015, 17:17
-
Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
Bola Indonesia 12 Agustus 2015, 17:03
LATEST UPDATE
-
Gavi Pindah ke Manchester United? Begini Sabda Fabrizio Romano
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 19:45
-
AS Roma Hubungi Real Madrid, Ingin Boyong Pemain Ini ke Olimpico
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:30
-
Lupakan Lewis Hall, MU Fokus Datangkan Bek Kiri Ini
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 19:15
-
Cabut dari AC Milan, Rafael Leao Merantau ke Arab Saudi?
Liga Italia 18 Agustus 2026, 19:00
-
Manchester United Beli Gelandang Baru? Bisa Iya, Bisa Tidak!
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:45
-
Cocok dengan Barcelona, Fermin Lopez Doakan Julian Alvarez Mendarat di Camp Nou
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:30
-
Marcus Rashford Mantapkan Hati Lanjut Bersama Manchester United
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 18:15
-
Fermin Lopez Benarkan Serahkan Nomor 16 Barcelona ke Rodri: Dia Layak Mengenakannya!
Liga Spanyol 18 Agustus 2026, 18:00
-
Memancing di Air Keruh, MU Coba Bajak Gavi dari Barcelona
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:45
-
Santiago Gimenez Selangkah Lebih Dekat Tinggalkan AC Milan
Liga Italia 18 Agustus 2026, 17:30
-
Jalan Terjal Persib Menuju ACL Two 2026/2027: Hadapi Manila Digger dan Sanksi AFC
Bola Indonesia 18 Agustus 2026, 17:21
-
Tolak Galatasaray, MU Kebut Kontrak Baru Bruno Fernandes
Liga Inggris 18 Agustus 2026, 17:14
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59

























KOMENTAR