Padahal, Komnas HAM berharap Menpora Imam hadir supaya dapat duduk bersama membicarakan konflik sepak bola Indonesia. Sementara dari pihak PSSI langsung dihadiri Ketua Umum, La Nyalla Mahmud Matalitti.
"Seharusnya, pertemuan ini dihadiri oleh Imam Nahrawi agar semuanya bisa jelas. Jika beliau tidak datang, pertemuan ini menjadi tidak objektif dan seakan-akan menghakimi Kemenpora. Pihak Kemenpora hanya diwakili oleh staf. Tidak ada konfirmasi dari Imam Nahrawi untuk tidak hadir dalam pertemuan ini," terang Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani.
Tidak hanya kedua belah pihak, Siane menegaskan juga mengundang sejumlah pihak. Di antaranya, yakni Mahfud MD (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Dali Tahir (mantan pengurus PSSI, AFC, dan FIFA), Rahmat Darmawan (mantan Pelatih Persija Jakarta), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan perangkat pertandingan seperti wasit, dan suporter.
Hingga kini, Menpora Imam belum juga mencabut SK Pembekuan PSSI. Padahal, PSSI telah memenangkan gugatan untuk menunda SK Pembekuan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sayangnya, Menpora Imam tidak ingin begitu saja menyerah dan melakukan banding. Alhasil, hal tersebut membuat konflik sepak bola berkepanjangan. Siene menuturkan, dibekukannya PSSI oleh Menpora Imam melalui Surat Keputusan (SK) 01307, membuat para pelaku sepak bola kehilangan penghasilannya.
Kontan, hal tersebut membuat Komnas HAM harus ikut campur, karena konflik ini dianggap telah melanggar HAM.
"Kami menilai, dampak SK tersebut sangat luar biasa. Tidak hanya sekadar kerugian bagi para pemain, pelatih, dan wasit, namun bisa menambah angka pengangguran di Indonesia," tukas Siane Indriani.
"Kami juga berharap, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bisa memperhatikan kondisi ini. Meski memberikan sikap, kami menegaskan tidak berpihak kepada PSSI atau Kemenpora. Namun, kami hanya berpihak kepada korban karena telah mengalami kesengsaraan," pungkasnya. [initial]
Baca Juga:
- Inovasi, Menpora Imam Kombinasikan Atletik di Piala Kemerdekaan
- PSSI: Bukan PSSI Yang Hentikan Kompetisi, Tapi Menpora
- Roy Suryo Ajak Masyarakat Bergerak Lawan Menpora
- Roy Suryo Desak Jokowi Pantau Kinerja Menpora
- Menpora Minta Komisi Yudisial Untuk Mengawasi Hakim PTUN
- Terkait Piala Kemerdekaan, Menpora Minta Laporan Tim Transisi
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Komnas HAM Berpihak Kepada Korban Kesengsaraan Menpora Imam
Bola Indonesia 13 Agustus 2015, 20:17
-
Di Komnas HAM, RD Bakal Bacakan Keluhan Pelatih
Bola Indonesia 12 Agustus 2015, 17:03
-
Rahmad Darmawan Tolak KLB PSSI Bentukan Tim Transisi
Bola Indonesia 11 Agustus 2015, 14:41
-
RD Netral, Tapi Tetap Akan Menekan PSSI
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 21:56
-
Rahmad Darmawan Sebut Menpora Imam Sebabkan Kerugian Besar
Bola Indonesia 27 Juli 2015, 19:12
LATEST UPDATE
-
Antoine Semenyo Mendarat di Manchester, Segera Resmi Jadi Pemain Anyar Man City
Liga Inggris 8 Januari 2026, 20:32
-
Ini PR Disiplin Chelsea yang Harus Dilihat Oleh Pelatih Baru Liam Rosenior
Liga Inggris 8 Januari 2026, 19:57
-
Battle of WAGs Liga Inggris 2025/2026: Arsenal vs Liverpool
Bolatainment 8 Januari 2026, 19:55
-
Live Streaming Milan vs Genoa - Link Nonton Serie A/Liga Italia di Vidio
Liga Italia 8 Januari 2026, 19:45
-
Prediksi BRI Super League: PSM vs Bali United 9 Januari 2026
Bola Indonesia 8 Januari 2026, 18:57
-
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 8 Januari 2026, 18:55
-
Prediksi BRI Super League: Persita vs Borneo 9 Januari 2026
Bola Indonesia 8 Januari 2026, 18:52
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58


























KOMENTAR