Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini disampaikan melalui surat bernomor 308/B/2016/PTTUN JKT. Dalam surat tertanggal 4 Februari ini, majelis hakim PTTUN memberi tiga keputusan terhadap upaya banding PT. MMIB.
"Pertama, menerima permohonan banding dari Penggugat atau Pembanding."
"Kedua, menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 99/G/2015/PTUN tanggal 1 September 2015 yang dimohon banding," demikian putusan PTTUN Jakarta dalam surat yang ditandatangani Wakil Panitera PTTUN, Muljadi S.H.,M.Si.
Satu lagi, PT TUN juga memerintahkan PT. MMIB untuk membayar sejumlah Rp.250 ribu, yang merupakan biaya perkara.
Sebelumnya, pada awal September 2015 lalu, PTUN Jakarta memberi putusan ihwal gugatan PT. MMIB pada BOPI. Majelis hakim waktu itu memutuskan bahwa gugatan PT. MMIB ini tidak bisa diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selain itu, PT. MMIB juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 261 ribu.
PT MMIB sendiri menggugat BOPI terkait putusan institusi tersebut yang tidak merekomendasi 'Persebaya' untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League 2015. BOPI sendiri menilai masih ada sengketa dalam pengelolaan klub tersebut. [initial]
Baca Ini Juga
- Ihwal Banding PT MMIB, BOPI Sambut Gembira Putusan PTTUN
- Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Ini Kata BOPI
- 'Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Performa Pemain Terganggu'
- BOPI Apresiasi Maraknya Ajang Sepakbola Pasca Pembekuan PSSI
- Noor Aman: Pembubaran BOPI Belum Final
- Kemenpora Minta Rekomendasi Pembubaran BOPI Dicabut
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PTTUN Kembali Kandaskan Gugatan PT MMIB Pada BOPI
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 20:46 -
Ihwal Banding PT MMIB, BOPI Sambut Gembira Putusan PTTUN
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 19:40 -
Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Ini Kata BOPI
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 11:30 -
'Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Performa Pemain Terganggu'
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 11:27 -
BOPI Apresiasi Maraknya Ajang Sepakbola Pasca Pembekuan PSSI
Bola Indonesia 11 Februari 2016, 18:47
LATEST UPDATE
-
Blak-Blakan! Ini Pengakuan Antony Soal Perlakuan Tidak Menyenangkan di MU
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 20:55 -
Membership Eksklusif Beauty & Wellness Hadir Lagi di FimelaXclusive Batch 3!
Lain Lain 3 Oktober 2025, 20:02 -
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR