
"Kita bersyukur pada Tuhan terkait putusan ini," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho, pada .
"Hal ini sekaligus membuktikan bahwa BOPI telah melakukan hal yang benar," sambungnya.
Sebelumnya, asa PT MMIB untuk bisa memenangkan gugatannya melawan BOPI harus kembali kandas. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta justru menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dimintakan banding oleh PT yang mengelola Surabaya United ini. Keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ini disampaikan melalui surat bernomor 308/B/2016/PTTUN JKT. Dalam surat tertanggal 4 Februari ini, majelis hakim PTTUN menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Nomor 99/G/2015/PTUN tanggal 1 September 2015 yang dimohon banding.
Sebelumnya, pada awal September 2015 lalu, PTUN Jakarta memberi putusan ihwal gugatan PT. MMIB pada BOPI. Majelis hakim waktu itu memutuskan bahwa gugatan PT. MMIB ini tidak bisa diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard). Selain itu, PT. MMIB juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp 261 ribu.
PT MMIB sendiri menggugat BOPI terkait putusan institusi tersebut yang tidak merekomendasi 'Persebaya' untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League 2015. BOPI sendiri menilai masih ada sengketa dalam pengelolaan klub tersebut.
Lebih lanjut, Heru menyebut bahwa dalam menjalankan fungsinya, BOPI mendapat dukungan lembaga lain. Karenanya, ia berharap bahwa seluruh pihak, terutama yang berkaitan dengan olahraga profesional, agar mematuhi peraturan yang ada.
"Kalau semua pihak mematuhi aturan yang ada, hal seperti ini tak akan terjadi," tandasnya. [initial]
Baca Juga:
- Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Ini Kata BOPI
- 'Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Performa Pemain Terganggu'
- Noor Aman: Pembubaran BOPI Belum Final
- BOPI Apresiasi Maraknya Ajang Sepakbola Pasca Pembekuan PSSI
- Kemenpora Minta Rekomendasi Pembubaran BOPI Dicabut
- BOPI Kembali Tegaskan Tak Pernah Larang Kompetisi
- Ini Alasan Komisi X DRI RI Dukung Pembubaran BOPI
- Komisi X DPR RI Dukung Pembubaran BOPI
- Ketum Jakmania: BOPI Punya Peran Penting
- Bakal Dibubarkan, Kemenpora Bela Eksistensi BOPI
- Pembubaran BOPI Masih Perlu Dikaji
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PTTUN Kembali Kandaskan Gugatan PT MMIB Pada BOPI
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 20:46 -
Ihwal Banding PT MMIB, BOPI Sambut Gembira Putusan PTTUN
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 19:40 -
Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Ini Kata BOPI
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 11:30 -
'Jadwal Turnamen Tumpang Tindih, Performa Pemain Terganggu'
Bola Indonesia 12 Februari 2016, 11:27 -
BOPI Apresiasi Maraknya Ajang Sepakbola Pasca Pembekuan PSSI
Bola Indonesia 11 Februari 2016, 18:47
LATEST UPDATE
-
Eliano Reijnders Optimistis Timnas Indonesia Bisa Tembus Piala Dunia 2026
Tim Nasional 3 Oktober 2025, 18:39 -
Jadwal Liga Inggris Pekan Ini Live di SCTV, MOJI, dan Vidio, 4-5 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:47 -
Hansi Flick Dorong Barcelona Rekrut Bintang Bayern Sebelum Liverpool
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 17:32 -
Dilema Kiper Inter Milan: Dua dari Tiga Penjaga Gawang Kontraknya Segera Berakhir
Liga Italia 3 Oktober 2025, 17:09 -
Jadwal Lengkap Premier League 2025/2026 Live di SCTV dan Vidio
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 17:03 -
Jadwal Serie A Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:36 -
Incaran Harbolnas 10.10: Kenali Ciri Khas 6 Merek Batik Pria Premium Ini
News 3 Oktober 2025, 16:33 -
Jadwal La Liga Pekan Ini, 4-6 Oktober 2025
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:16 -
Cek Jadwal dan Live Streaming LaLiga 2025/26 Minggu Ini: di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:10 -
Prediksi Napoli vs Genoa 5 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 16:06 -
Saksikan dan Nonton LaLiga 2025/26 Sevilla vs Barcelona, Eksklusif di Vidio
Liga Spanyol 3 Oktober 2025, 16:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR