Sanksi 'Brutal' untuk Persijap Jepara dari Komdis PSSI: 2 Pemain dan 3 Ofisial Dihukum 6 Bulan, Denda Ratusan Juta!

Bola.net - Persijap Jepara mendapat kabar buruk dari Komdis PSSI. Sebab, mereka panen sanksi berdasarkan sidang Komdis PSSI yang digelar pada 6 Oktober 2023.
Sanksi tersebut diterima Persija menyusul sejumlah insiden yang terjadi pada laga pekan ke-4 Grup 3 Liga 2 2023/2024. Saat itu, Persijap menjamu PSCS Cilacap pada duel di Stadion Gelora Bumi Kartini.
Persijap gagal meraih poin penuh. Qischil Minny dan kolega harus bermain imbang dengan skor 0-0.
Hasil itu berbuntut panjang. Sebab, sempat ada penonton yang masuk ke dalam lapangan. Lalu, ada pelemparan botol air mineral. Para pemain pun melakukan protes berlebih pada pemain. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini ya Bolaneters.
Dua Pemain Kena Sanksi 6 Bulan!
Komdis PSSI memberi hukuman berat pada dua pemain Persijap, Iqmal Nur Samsu dan Andriyas Francisco. Keduanya dilarang bermain selama enam bulan dan mendapat denda dengan nilai masing-masing Rp25 juta. Hukuman yang sangat berat bagi keduanya.
Selain dua pemain tersebut, ada tiga ofisial tim yang juga mendapat sanksi sama. Mereka adalah Muhamad Egat Makmur, Iwan Arianto, dan Supriyanto.
Mereka mendapat sanksi karena dinilai 'melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan'. Ada juga dianggap melakukan intimidasi dalam bentuk fisik dan verbal.
Denda untuk Persijap Jepara
Selain sanksi untuk ofisial tim dan pemain, Persijap juga mendapat sanksi lain. Persijap sebagai tim mendapat sanksi karena ada dua penonton yang masuk area lapangan dan mendekati perangkat pertandingan.
Lalu, ada juga sanksi untuk Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap yang dianggap gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan. Persijap mendapat sanksi Rp10 juta karena kondisi itu.
Total, Persijap mendapat sanksi denda hingga Rp160 juta akibat insiden yang terjadi pada laga melawan PSCS Cilacap.
Rekap Sanksi untuk Persijap Jepara
Berikut adalah sanksi yang diterima Persijap Jepara berdasar sidang Komdis PSSI pada 5 Oktober 2023:
1. Sdr. Iwan Arianto (Ofisial Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
2. Sdr. Muhamad Egat Makmur (Ofisial Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
3. Sdr. Supriyanto (Ofisial Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
4. Sdr. Andriyas Francisco (Pemain Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
5. Sdr. Iqmal Nur Samsu (Pemain Persijap Jepara)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan intimidasi fisik terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi skors larangan bermain selama 6 bulan; denda Rp.25.000.000,-
6. Panitia Pelaksana Pertandingan Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-
7. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan beberapa botol air mineral yang dilakukan oleh penonton di Tribun Barat
- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000,-
8. Klub Persijap Jepara
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persijap Jepara vs PSCS Cilacap
- Tanggal Kejadian: 30 September 2023
- Jenis Pelanggaran: terdapat 2 orang penonton memasuki area lapangan dan mencoba mendekati perangkat pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp.15.000.000,-
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Juara Liga 2 2023/2024 Dapat Hadiah Rp1 Miliar
Open Play 11 September 2023, 08:03 -
Link Streaming Persela Lamongan vs Persijap Jepara 10 September 2023
Bola Indonesia 10 September 2023, 13:02 -
Prediksi Liga 2: Persela Lamongan vs Persijap Jepara 10 September 2023
Bola Indonesia 10 September 2023, 07:11
LATEST UPDATE
-
Prediksi Chelsea vs Liverpool 4 Oktober 2025
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 11:08 -
Oliver Glasner Tidak akan Pikir Dua Kali untuk Gabung MU!
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 10:52 -
Inilah Deretan Laga yang Harus Dijalani Liverpool Tanpa Alisson
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 10:51 -
Prediksi Inter Milan vs Cremonese 4 Oktober 2025
Liga Italia 3 Oktober 2025, 10:48 -
Didesak Boikot Israel dari Piala Dunia 2026, Begini Respon FIFA
Piala Dunia 3 Oktober 2025, 10:40 -
Hasil FP1 MotoGP Mandalika 2025: Luca Marini dan Honda Catat Waktu Tercepat
Otomotif 3 Oktober 2025, 10:40 -
Misteri Senne Lammens di MU: Sebenarnya Kiper Utama atau Pelapis Sih?
Liga Inggris 3 Oktober 2025, 10:36 -
Mengapa Transfer Robert Lewandowski ke AC Milan Tak Semudah yang Dibayangkan?
Liga Italia 3 Oktober 2025, 10:35
LATEST EDITORIAL
-
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29 -
5 Top Skor Sepanjang Masa Liga Champions, Mbappe Mulai Mendekat
Editorial 2 Oktober 2025, 13:55
KOMENTAR