Bola.net - Direktur Media Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Tommy Rusihan Arief, menilai sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz terus-terusan mempermalukan organisasi olahraga tertua di Indonesia tersebut.
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
"Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat," tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
"Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal," imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
"Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN)," pungkasnya. (esa/dzi)
Dikatakan Tommy, harus ada langkah nyata dalam menyikapi hal tersebut. Yakni, tidak hanya secara internal maupun eksternal, namun harus segera dihentikan.
"Halim harus segera dipecat. Sebab, semua tindakannya mempermalukan dan merusak PSSI sebagai organisasi terhormat," tegas Tommy.
Tommy juga mengatakan, PSSI patut menyelidiki motivasi tersembunyi dari semua gerak-gerik Halim Mahfudz yang sangat mencurigakan.
Tommy menjelaskan, Halim Mahfudz sangat tidak memenuhi kualifikasi Sekjen seperti diamanatkan pasal 63 ayat 2 Statuta PSSI.
"Halim tidak memenuhi standard profesional, karena sama sekali tidak memahami persoalan dan filosofi sepak bola. Sehingga, semua tindakannya justru mempermalukan PSSI baik internal maupun eksternal," imbuhnya.
Sebagai Sekjen, Halim Mahfudz juga dengan sengaja melanggar porsi tugasnya sebagaimana diatur pasal 63 ayat 3 huruf A. Sebagai Sekjen, kata Tommy, Halim hanya boleh melaksanakan tugas administratif atas instruksi Ketua Umum, Djohar Arifin Husin.
Selama ini, dikatakan Tommy, Halim bertindak pongah sehingga berani mencatut nama PSSI untuk urusan eksternal tanpa restu Ketua Umum. Tentunya, hal tersebut dianggap membuat citra PSSI semakin buruk di mata masyarakat.
Berdasarkan Pasal 40 ayat 2 huruf C dan ayat 3 Statuta PSSI, Ketum PSSI dapat memberhentikan Sekjen.
"Halim sudah melakukan kegiatan yang meresahkan dan memecah belah PSSI. Bahkan, Halim melakukan tindakan melampaui kewenangannya karena terang-terangan menghasut dua oknum Komite Eksekutif (Exco), Sihar Sitorus dan Bob Hippy untuk memakzulkan Ketua Umum akibat merestui berdiri Badan Tim Nasional (BTN)," pungkasnya. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sekjen PSSI Terancam Dijerat Pasal 40
Bola Indonesia 21 Februari 2013, 19:04
-
Sekjen PSSI Luruskan Kabar Penambahan Tiga Exco
Bola Indonesia 1 Januari 2013, 11:46
-
Teror SMS Serang Sekretaris Jenderal PSSI
Bola Indonesia 2 November 2012, 21:52
-
PSSI Laporkan Tigor Shalom Boboy ke Mabes Polri
Bola Indonesia 1 November 2012, 18:32
-
'Task Force Pasti Akan Bahas Pencatutan Nama Sekjen PSSI'
Bola Indonesia 28 Oktober 2012, 07:31
LATEST UPDATE
-
Prediksi Newcastle vs Liverpool 23 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 16:20
-
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Coventry City: Havertz Starter?
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 16:10
-
Crystal Palace Sepakat Datangkan Bek Chelsea
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 15:34
-
Tottenham Sepakat Transfer Savinho dari Man City, Tembus 75 Juta Pounds
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:21
-
Prediksi Manchester City vs Bournemouth 23 Agustus 2026
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 14:00
-
2 Klub Premier League Dekati Gabriel Jesus, Arsenal Siap Lepas?
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:52
-
Jadwal Lengkap Premier League 2026/2027
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:45
-
Jadwal Lengkap La Liga 2026/2027
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:44
-
Jadwal Lengkap Serie A 2026/2027
Liga Italia 21 Agustus 2026, 13:34
-
5 Pertanyaan Besar untuk Real Madrid
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 13:18
-
Michael Carrick Bantah Klaim Manchester United Dapat Start Mudah di Premier League
Liga Inggris 21 Agustus 2026, 13:14
-
Jadwal Serie A Pekan Ini, 22-25 Agustus 2026
Liga Italia 21 Agustus 2026, 12:32
-
Siapa Kapten Ideal Real Madrid di Era Mourinho?
Liga Spanyol 21 Agustus 2026, 12:11
LATEST EDITORIAL
-
5 Alternatif Bek Kiri Manchester United jika Gagal Mendapatkan Lewis Hall
Editorial 12 Agustus 2026, 12:51
-
6 Pemain yang Bisa Dijual Real Madrid demi Datangkan Rekrutan Baru
Editorial 5 Agustus 2026, 10:59
-
5 Pemain yang Masih Bisa Direkrut Manchester United Sebelum Bursa Transfer Ditutup
Editorial 4 Agustus 2026, 13:00
-
7 Transfer yang Bisa Dituntaskan Manchester United Pekan Ini
Editorial 3 Agustus 2026, 10:59


























KOMENTAR