
Bola.net - - Sidang kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor yang menjerat Ketua Umum PSSI nonaktif, Joko Driyono, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (06/5), ditunda. Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari Kamis (09/5) mendatang.
Ketua Majelis Hakim, Kartim Harruddin, menyimpulkan Joko Driyono menerima seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga persidangan pertama selesai. Persidangan kedua akan membahas pemeriksaan barang bukti dan saksi.
"Persidangan dilanjutkan pada Kamis, 9 Mei 2019, karena terdakwa tidak keberatan dan majelis akan periksa perkara langsung dan mendengar keterangan saksi dan menghadirkan barang bukti. Setelah tanggal 9 Mei, pemeriksaan bisa seminggu dua kali," ujar Kartim, Senin (06/5).
"Pemeriksaan ditunda untuk pemberitaan pokok perkara hingga Kamis, 9 Mei, dan memerintahkan untuk menghadirkan terdakwa serta saksi dan barang bukti."
Scroll terus ke bawah.
Dakwaan
Sigit Hendradi selaku JPU kasus ini mendakwa Jokdri dengan dugaan keterlibatan dalam pengaturan skor yang melanda sepak bola Indonesia dalam enam bulan belakangan.
Pria asal Ngawi, Jawa Timur tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1).
"Pak Jokdri didakwa kasus pencurian mengambil barang-barang, walau barang itu milik sendiri, tapi dalam penguasaan Satgas Antimafia Bola. Nah, barang-barang tersebut sudah dipasang police line oleh Satgas Antimafia Bola, seharusnya tidak boleh diambil atau dirusak apalagi diganti. Ada beberapa diganti termasuk CCTV diganti," jelas Sigit.
Joko Driyono ditangkap Satgas Antimafia Bola setelah terbukti merusak sejumlah dokumen di bekas kantor PT Liga Indonesia, Setiabudi, Jakarta Selatan, awal Februari 2019. Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta itu ditahan sejak 15 Februari 2019 lalu.
Sumber: Bola.com
Klik juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Sidang Ke-2 Joko Driyono Digelar 9 Mei 2019, Berikut Agendanya
Bola Indonesia 7 Mei 2019, 14:38
-
Jalani Proses Sidang, Joko Driyono Minta Doa
Bolatainment 6 Mei 2019, 22:45
-
Rahim Soekasah Deklarasikan Diri Sebagai Calon Ketum PSSI
Bola Indonesia 2 Mei 2019, 23:18
-
KLB PSSI 13 Juli Tanpa Agenda Pemilihan Ketua Umum
Bola Indonesia 2 Mei 2019, 21:41
LATEST UPDATE
-
Enzo Maresca Dikabarkan Ingin Latih MU, Begini Kata Fabrizio Romano
Liga Inggris 3 Januari 2026, 19:03
-
Ealah! Kobbie Mainoo Ternyata Tidak Berencana Tinggalkan Manchester United
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:52
-
Ruben Amorim Faktor Ini Bisa Buat MU Ketar-ketir di Kandang Leeds United!
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:43
-
Prediksi Lazio vs Napoli 4 Januari 2026
Liga Italia 3 Januari 2026, 18:30
-
Terungkap, MU Tutup Pintu 'Balikan' dengan James Garner
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:21
-
Manchester United Percepat Proses Transfer Carlos Baleba?
Liga Inggris 3 Januari 2026, 18:06
-
Prediksi Aston Villa vs Nottingham Forest 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:54
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs PSBS Biak 4 Januari 2026
Bola Indonesia 3 Januari 2026, 17:45
-
Prediksi Wolves vs West Ham 3 Januari 2026
Liga Inggris 3 Januari 2026, 17:15
-
Daftar Pembalap Indonesia yang Berlaga di Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
-
Jadwal Lengkap Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026
Otomotif 3 Januari 2026, 17:01
LATEST EDITORIAL
-
3 Kandidat Pengganti Enzo Maresca di Chelsea
Editorial 1 Januari 2026, 13:40
-
5 Pemain Terbaik Real Madrid di 2025: Mbappe Memimpin
Editorial 31 Desember 2025, 15:58
-
6 Calon Suksesor Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 30 Desember 2025, 13:10
-
6 Pemain yang Bisa Tinggalkan Man United pada Jendela Transfer Januari 2026
Editorial 30 Desember 2025, 12:43






















KOMENTAR