
Bola.net - - Save Our Soccer (SOS) mempertanyakan keputusan PSSI mengampuni sebagian terhukum yang terkait dengan kasus sepakbola gajah. Mereka meminta PSSI tak sekadar memberi pengampunan, tapi juga mengusut dalang di balik skandal sepakbola yang mencoreng sportivitas ini.
"Niat PSSI cukup baik. Mereka memberikan pengampunan kepada sejumlah pemain, pelatih dan ofisial yang terlibat sepakbola gajah agar bisa kembali mengais rezeki di sepakbola," ujar Koordinator SOS, Akmal Marhali.
"Namun, cara pengambilan putusannya sangat tidak transparan dan mengundang tanda tanya. Selain dadakan, juga tanpa proses rekonstruksi dan pengungkapan fakta sesungguhnya. Tak ada penjelasan secara gamblang kenapa sebagian mendapatkan pengampunan, sementara sebagian lagi tidak," sambungnya.
Menurut Akmal, PSSI seperti hanya menyapu lantai yang kotor, tanpa mengepelnya. Ia menilai, masih banyak debu yang tertinggal di lantai karena membersihkannya tidak total.
“PSSI harus menemukan dan mengungkap dalangnya serta memberikan hukuman seberat-beratnya. Bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dan rekonstruksi ulang kasus sepakbola gajah," tuturnya.
Lebih lanjut, Akmal meminta agar pengusutan skandal sepakbola gajah tak dipetieskan dan dianggap tuntas dengan adanya pengampunan bagi sejumlah pihak terhukum. Pasalnya, akan jadi preseden buruk bagi sepakbola Indonesia, jika dalang kasus ini tak diungkap.
"Jangan sampai ke depannya ada yang beranggapan sepakbola gajah itu sesuatu yang boleh. Dan, kalaupun dapat hukuman akan dengan mudah diberikan pengampunan," tandasnya.
Sebelumnya, berdasar hasil rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI, 10 Januari 2017, Ketua Umum PSSI, Letnan Jenderal Edy Rahmayadi, mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 021/KEP/PK-PSSI/I/2017. Surat ini berisi Peninjauan Kembali (PK) hukuman yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI bernomor 213/DU/KD-PSSI/XI/2014 terkait skandal sepakbola gajah, yang melibatkan sejumlah pemain dan ofisial PSS Sleman dan PSIS Semarang.
Dalam surat ini, 23 dari 50 terhukum mendapatkan pengampunan. Dari 23 orang ini, 10 orang berasal dari PSS Sleman dan 13 orang berasal dari PSIS Semarang.
Sepuluh orang dari PSS yang diampuni adalah: Heri Kiswanto, Edi Broto, Herwin Sirajudin, Anang Hadi, Mudah Yulianto, Eko Setiawan, Ridwan Awaludin, Moniaga Bagus, Wahyu Gunawan dan Marwan Muhammad. Sementara, 13 personel dari PSIS adalah: Eko Riyadi, Setiawan Londo, Budi Cipto, Vidi Hasiholan, Syahrul Anam, Eli Nasoka, Taufik Hidayat, Andi Rohmad, Frangky, Sunar Sulaiman, Saptono, Ronald Fagundez dan Julio Alcorse.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
SOS Tuntut PSSI Ungkap Dalang Sepakbola Gajah
Bola Indonesia 27 Januari 2017, 18:06
-
Berlaga di Piala Presiden, PSS dan PSCS Ikuti Peraturan Liga 1
Bola Indonesia 25 Januari 2017, 08:49
-
Inilah Pembagian Grup Piala Presiden 2017, Grup Persib Berat
Bola Indonesia 24 Januari 2017, 18:30
-
PSSI Ampuni Pelaku Sepakbola Gajah
Bola Indonesia 23 Januari 2017, 20:33
-
Final Dramatis! PSCS Cilacap Juara ISC B
Bola Indonesia 22 Desember 2016, 23:05
LATEST UPDATE
-
Jadwal Live Streaming Formula 1 GP Kanada 2026 di Vidio, 22-25 Mei 2026
Otomotif 23 Mei 2026, 11:53
-
David Alaba Tinggalkan Real Madrid Akhir Musim Ini
Liga Spanyol 23 Mei 2026, 11:40
-
Pep Guardiola Ungkap Rencana Setelah Tinggalkan Manchester City
Liga Inggris 23 Mei 2026, 10:27
-
Arne Slot Tanggapi Kritik Mohamed Salah soal Gaya Bermain Liverpool
Liga Inggris 23 Mei 2026, 09:27
-
Jadwal BRI Super League di Indosiar Hari Ini, Sabtu 23 Mei 2026
Bola Indonesia 23 Mei 2026, 08:55
-
Prediksi Crystal Palace vs Arsenal 24 Mei 2026
Liga Inggris 23 Mei 2026, 08:07
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25





















KOMENTAR