"Kami sudah sampaikan kepada induk organisasi. FIFA mengatakan itu tidak melanggar statuta," ujar Gusti di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam.
Gusti mengungkapkan, kasus yang melibatkan La Nyalla tidak ada hubungannya dengan PSSI. Sebab, La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Jawa Timur (Jawa Timur).
"Perlu disikapi bahwa itu bukan kasus PSSI. Itu kasus di luar sepabola," ungkapnya.
Pria 50 tahun itu menambahkan, La Nyalla masih menjadi ketum PSSI selama belum menjadi terpidana. Hal itu apabila berdasarkan statuta.
"Jika disandingkan dengan statuta PSSI, maka tidak ada keharusan untuk La Nyalla mundur dari jabatannya sebagai Ketum. Di statuta pasal 34 ayat 4 dikatakan, mundurnya anggota exco atau ketua umum bila statusnya menjadi terpidana," pungkasnya. [initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ini Sikap Surabaya United Soal Wacana KLB PSSI
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 15:09 -
Status Tersangka La Nyalla Sudah Dilaporkan ke FIFA
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 14:21 -
PSSI Tunggu Surat Balasan Kapolri untuk Gelar Kompetisi
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 13:55 -
Demi Gulirkan Kompetisi, PSSI Sudah Surati Kapolri
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 11:45 -
Asprov PSSI Se-Indonesia Menolak KLB
Bola Indonesia 22 Maret 2016, 10:59
LATEST UPDATE
-
Breaking News! Ruben Amorim Mainkan Senne Lammens Jadi Starter Lawan Sunderland!
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:05 -
Link Live Streaming Arsenal vs West Ham - Nonton Premier League di Vidio
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 20:02
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR