Bola.net - Rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang dilangsungkan di Surabaya, Selasa (09/04) dinilai tidak sah. Pasalnya, dalam rapat itu, jumlah anggota exco yang hadir tak mencapai kuorum.
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
"Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
"Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun," Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
"Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin," mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
Menurut pengamat sepakbola, Tondo Widodo, dalam rapat exco tersebut hanya hadir Ketua Umum dan tiga anggota exco PSSI. Sementara, empat exco tambahan (La Siya, Zulfadhli, Hardi Hasan dan Djamal Azis) -yang diangkat dalam KLB PSSI beberapa waktu lalu- dinilai belum sah.
"Mereka belum sah sebagai exco karena tidak dipilih melalui tata cara pemilihan, seperti yang diatur dalam FIFA Electoral Code dan Statuta. Demikian pula, pihak yang mengaku sebagai Wakil Ketua Umum PSSI," ujar mantan Deputi Sekretaris Jenderal PSSI ini.
"Karena itulah, segala keputusan dalam rapat tersebut tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum apapun," Tondo menambahkan.
Lebih lanjut, Tondo mengaku bahwa dalam revisi Statuta yang disahkan di KLB PSSI 17 Maret 2013 lalu disebutkan bahwa batasan kuorum adalah kehadiran 1/3 dari jumlah exco yang ada. Namun, menurut pria yang pernah mengikuti pendidikan terkait organisasi sepakbola di markas FIFA ini, revisi tersebut belum berlaku.
"Sesuai aturan, revisi baru berlaku 60 hari setelah statuta baru disahkan. Pertanyaannya, apakah rapat ini sudah ada dua bulan dari KLB kemarin," mantan pengurus PSSI di era Azwar Anas dan Agum Gumelar ini menandaskan. (fjr/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
La Nyalla Inginkan BTN Dihuni Personel Profesional
Bola Indonesia 10 April 2013, 22:35
-
La Nyalla Diminta Fokus Sebagai Waketum PSSI
Bola Indonesia 10 April 2013, 19:00
-
Tak Kuorum, Rapat Exco PSSI Dianggap Tak Sah
Bola Indonesia 10 April 2013, 15:56
-
Berantas Pengaturan Skor, PSSI Gandeng Interpol
Bola Indonesia 10 April 2013, 10:45
-
Kongres Tahunan PSSI Bakal Digelar di Surabaya
Bola Indonesia 9 April 2013, 18:45
LATEST UPDATE
-
Prediksi BRI Super League: Dewa United vs Bali United 22 Mei 2026
Bola Indonesia 21 Mei 2026, 14:38
-
Prediksi BRI Super League: Arema FC vs PSIM 22 Mei 2026
Bola Indonesia 21 Mei 2026, 14:11
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00
-
4 Pelatih yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 19 Mei 2026, 09:39
-
5 Pemain yang Bisa Jadi Fondasi Jose Mourinho di Real Madrid
Editorial 18 Mei 2026, 12:25

























KOMENTAR