
Bola.net - Langkah korban Tragedi Kanjuruhan dan keluarga untuk mencari keadilan terus berlanjut. Jumat (18/11) ini, puluhan korban dan keluarga mereka mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Kedatangan rombongan korban dan keluarga ini diterima langsung Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu dan Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Humas, Sriyana.
Tim penasihat hukum keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Ahmad Agus Muin, menyebut bahwa kedatangan mereka ke Jakarta merupakan upaya untuk mencari keadilan. Hal ini, sambungnya, tak lepas dari lambatnya proses hukum kasus ini yang ditangani Polda Jawa Timur.
Agus Muin, dalam kesempatan tersebut, meminta agar LPSK turun ke Malang. Pasalnya, ada sejumlah upaya untuk mengintimidasi korban dan keluarganya.
"Harapan kami, LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan keluarga," kata Agus Muin.
"Potensi intimidasi terhadap mereka nyata. Bahkan, sempat ada permintaan dari pihak tertentu agar rombongan tidak usah ke Jakarta," sambungnya.
Simak artikel selengkapnya di bawah ini.
Hitung Restitusi
Menurut Agus Muin, ada hal lain yang diharapkan korban dan keluarganya dari LPSK selain memberi perlindungan dari upaya-upaya intimidasi. Lembaga tersebut, sambungnya, diharapkan juga bisa memfasilitasi penghitungan restitusi bagi korban, baik kerugian materiil maupun immateriilnya.
"Proses hukum saat ini masih terus berlangsung dan LPSK kami minta dapat membantu menghitung kerugian korban," ucap Agus Muin.
Sementara itu, salah seorang keluarga korban, Hidayat, meminta LPSK menampung aspirasi yang disampaikan korban dan keluarga yang datang langsung ke Jakarta.
"Ada indikasi tekanan dan kami minta LPSK bisa beri perlindungan," tegasnya.
Siap Lindungi Saksi
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, mengaku bahwa LPSK sudah menunjukkan respons cepat dalam Tragedi Kanjuruhan. Sehari setelah kejadian, tim LPSK sudah menemui langsung beberapa korban di rumah.
Edwin menyebut, sejak turun ke Malang, ada 20 permohonan perlindungan yang diterima LPSK. Mereka pun masih membuka pintu jika ada saksi maupun korban yang akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
"LPSK terbuka jika masih ada masyarakat yang mau minta perlindungan, apalagi mereka yang akan menjadi saksi. LPSK fokus pada perlindungan saksi dan korban, bukan pada pokok perkara yang menjadi konsen tim penasihat hukum," ujar Edwin.
Ia menambahkan, salah satu alat bukti dalam peradilan pidana adalah saksi. “Bapak dan ibu ada di lokasi yang tahu dan melihat langsung kejadian. Pada Tragedi Kanjuruhan, LPSK proaktif. Meski belum ada permohonan, LPSK sudah turun," ia menandaskan.
(Bola.net/Dendy Gandakusumah)
Baca Juga:
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Kim Kurniawan: PSS Sleman Siap Kapanpun Liga 1 Dimulai
Bola Indonesia 18 November 2022, 23:54
-
Arema FC Disarankan Benahi Struktur Organisasi Manajemen
Bola Indonesia 18 November 2022, 23:51
-
Persebaya Ingin Liga 1 Segera Jalan dengan Lebih Aman Pasca-tragedi Kanjuruhan
Bola Indonesia 18 November 2022, 23:25
-
Tuntut Keadilan, Korban Tragedi Kanjuruhan Sambangi Kantor LPSK
Bola Indonesia 18 November 2022, 21:31
-
Usai Kalahkan Pasuruan United 4-0, Persebaya Harap Bisa Jajal Klub Liga 1
Bola Indonesia 18 November 2022, 20:00
LATEST UPDATE
-
Derby della Madonnina: Mentalitas dan Kualitas Modric, Faktor Pembeda bagi AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 00:02
-
Juventus cuma Punya 1 Gelandang Top: Analisis, Masalah Struktural, Agenda Transfer
Liga Italia 17 November 2025, 23:14
-
Juventus Butuh Regista: Tuntutan Spalletti yang Tak Bisa Ditawar
Liga Italia 17 November 2025, 23:03
-
Mesin Gol Belum Berkarat: Lewandowski Bukan Cadangan, Barcelona Masih Membutuhkannya!
Liga Spanyol 17 November 2025, 22:46
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55




















KOMENTAR