VAR Fariq Hitaba, PT LIB: Unik dan Tak Terduga

VAR Fariq Hitaba, PT LIB: Unik dan Tak Terduga
Berlinton Siahaan dan Risa Adiwijaya (c) Fitri Apriani

Bola.net - - Kasus wasit Fariq Hitaba dianggap unik oleh PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi Liga 1. Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, PT LIB saat ini masih menunggu instruksi dari PSSI.

Fariq menjadi sorotan setelah dia menggunakan bantuan tayangan ulang untuk menentukan kasus handball bek Persija Jakarta, Ryuji Utomo. Kejadian tersebut terjadi saat Persija bertandang ke markas PS TNI pada pekan ke sepuluh Liga 1 di Stadion Pakansari, Kamis (8/6/2017) lalu.

Awalnya, Fariq sempat memutuskan memberikan hadiah penalti pada PS TNI. Namun, pria asal Yogyakarta itu membatalkan keputusan penting tersebut setelah melihat tayangan ulang melalui kamera di pinggir lapangan.

Fariq kemudian dibebastugaskan karena dia dianggap menyalahi aturan. Sebab, aturan memanfaatkan video assistant referee (VAR) di sepakbola Indonesia belum dipakai.

"Memang saat ini kita dari PT LIB belum menerapkan soal VAR. Kejadian kemarin itu memang unik dan diluar dugaan," ujar CEO PT LIB, Risha Adi Widjaya kepada Bola.net, Senin (12/6/2017).

"Oleh karena itu, kita sudah berkirim surat kepada PSSI untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kita masih menunggu arahan dari PSSI terhadap kejadian tersebut, karena kalau menggunakan VAR itu kan harus ada investasi yang cukup besar yang memang mungkin tahun ini kita tidak gunakan dulu," sambungnya.

Namun, Risha menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk segera menerapkan teknologi mutakhir tersebut. Sebab sedari awal, PT LIB memang ingin berusaha memajukan industri sepakbola di Tanah Air.

"Sebenarnya begini, setiap tahunnya kita selalu ingin berkembang. Jadi segala sesuatu yang belum kita lakukan saat ini insyaAllah akan kita lakukan di tahun depan demi kebaikan bersama agar kompetisi lebih akurat," tandasnya.

TAG TERKAIT


BERITA TERKAIT

KOMENTAR

BERIKAN KOMENTAR

LATEST UPDATE

LATEST EDITORIAL