
Bola.net - Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat atas upaya mereka dalam membongkar jaringan individu yang menjadi admin dalam penyebaran konten ilegal dari Vidio.com melalui aplikasi Telegram. Operasi ini merupakan bagian dari usaha besar untuk melawan pembajakan konten lokal.
Menurut Dave, tindakan pembajakan konten lokal sangat merugikan banyak pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga hak kekayaan intelektual dari para produsen serta hasil karya anak bangsa di sektor industri kreatif.
Dave menganggap bahwa konten pembajakan melalui media sosial adalah tindakan yang merugikan dan tidak etis. Ia menyoroti bahwa mereka yang melakukan tindakan ini mencari keuntungan dari hasil kerja keras orang lain di industri kreatif.
"Kita harus menjaga hak intelektual property right dari produsen dan juga harus menjaga hasil kerja anak bangsa di sektor industri kreatif," ujar Dave melalui sambungan telepon kepada Liputan6.com, Selasa (4/6/2024).
Tindakan merugikan karya anak bangsa, khususnya di sektor industri kreatif, harus ditegakkan. Menurut Dave, penindakan tegas akan memberikan kepastian hukum di Indonesia, yang pada gilirannya akan memberikan jaminan kepada para investor.
"Jangan sejumlah pihak dirugikan untuk keuntungan sesaat, karena apa? waktu kerja, investasi, membuat story dan shooting ini kan jangan dinikmati orang lain tanpa melakukan pembayaran kepada yang sudah bekerja," terang Dave.
Dave kemudian juga menekankan pentingnya mengembalikan ketaatan pada aturan yang berlaku, karena pelanggaran ini melanggar berbagai undang-undang dan peraturan lainnya. Dia menegaskan pentingnya menegakkan hukum di negara ini.
Operasi yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat adalah hasil dari laporan dari Vidio dan investigasi yang ekstensif dari pihak berwajib. Salah satu yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah konten dari Dian Sastro.
Pelaku dan Pembajak Konten Dian Sastro di Vidio.com Secara Ilegal Sudah Ditangkap

Puncak dari operasi ini adalah penangkapan dua tersangka yang diyakini sebagai admin yang mengatur distribusi video berhak cipta secara ilegal di saluran Telegram.
Para pelaku memanfaatkan anonimitas dan enkripsi Telegram untuk menghindari batasan hukum dan meraup keuntungan dari distribusi ilegal materi berhak cipta.
Penangkapan pertama terjadi pada Februari 2024, di mana tersangka Renaldi, 22 tahun, ditangkap di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Renaldi diketahui membagikan sejumlah judul Vidio Original Series seperti Merajut Dendam, Pertaruhan season 2, dan Love Ice Cream kepada 1,8 juta pengikutnya di Telegram.
Renaldi diduga memiliki motif untuk membangun komunitas penonton bajakan demi keuntungan finansial melalui program afiliasi salah satu platform e-commerce.
Tersangka kedua, Muhammad Yazid Ridho, juga berusia 22 tahun, ditangkap di Lempuyang Bandar, Way Pengubuan, Lampung Tengah oleh Unit 1 Subdit V Siber, Krimsus, Polda Jabar pada 24 April lalu.
Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
Yazid yang telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, menggunakan Telegram dan juga sebuah situs web untuk menyebarkan konten Vidio Original Series seperti Cinta Pertama Ayah, Happy Birth-die, dan Ratu Adil yang diperankan oleh Dian Sastrowardoyo sejak tahun 2023. Saat ini, Yazid ditahan di Polda Jabar selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk menaati peraturan perundangan yang berlaku dan tidak melakukan pelanggaran pidana ini (pembajakan konten berhak cipta) yang dapat merugikan orang lain," ucap Kasubdit 1 Cyber Polda Jabar AKBP Hotmartua Ambarita.
SVP Legal and Anti Piracy Vidio Gina Golda Pangaila menyatakan pihaknya akan terus tanpa lelah bekerja sama dengan aparat untuk mengejar dan mengambil langkah hukum tegas terhadap para admin Telegram yang membajak konten Vidio Original Series.
"Vidio mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas aksi pembajakan dan pelanggaran hak intelektual, dengan membuka layanan laporan melalui piracy@vidio.com," ucap Gina.
Gina mengakui, aplikasi telegram diketahui memungkinkan pengguna membuat akun tanpa mengungkapkan nomor telepon mereka, yang mempersulit pelacakan identitas asli pelaku.
"Vidio hanyalah salah satu dari banyak platform yang menjadi korban pembajakan dan penyebaran konten ilegal melalui Telegram," tandas Gina.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
LATEST UPDATE
-
Evaluasi Timnas Indonesia U-22 jelang SEA Games 2025: Progres Terlihat, PR Masih Ada
Tim Nasional 19 November 2025, 04:25
-
Imbang 2-2 Lawan Mali, Ini 3 Pemain Timnas Indonesia U-22 yang Layak Dapat Apresiasi
Tim Nasional 19 November 2025, 04:00
-
Kabar Buruk untuk Arsenal, Pemulihan Kai Havertz Alami Kemunduran
Liga Inggris 19 November 2025, 02:20
-
Arsenal Buka Peluang Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Januari, Siapa Saja?
Liga Inggris 19 November 2025, 00:56
-
Manchester United Bisa Jual Marcus Rashford dan Kobbie Mainoo untuk Patuhi PSR
Liga Inggris 19 November 2025, 00:30
-
3 Opsi Pengganti Mohamed Salah di Liverpool, Termasuk Pemain dari Klub Rival
Liga Inggris 19 November 2025, 00:00
-
Lupakan Ronaldo, Bruno Fernandes Buktikan Jadi Pemain Paling Penting di Timnas Portugal
Piala Dunia 18 November 2025, 23:41
-
Analisis Calon Pengganti Robert Lewandowski: Menimbang 4 Kandidat Ideal untuk Barcelona
Liga Spanyol 18 November 2025, 23:22
-
Kiper Persis Solo Gianluca Pandeynuwu Ukir Sejarah di BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 18 November 2025, 23:11
-
Benjamin Sesko Absen Kontra Everton, Kembalinya Diperkirakan Desember
Liga Inggris 18 November 2025, 22:46
-
Blunder Pemain Naturalisasi Malaysia Saat Sidang FIFA: Salah Sebut Asal Nenek
Tim Nasional 18 November 2025, 22:37
-
2 Laga Timnas Indonesia U-22 vs Mali: Kalah di Laga Pertama, Imbang di Laga Kedua
Tim Nasional 18 November 2025, 22:36
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain yang Bisa Didatangkan Liverpool di Januari untuk Selamatkan Musim
Editorial 19 November 2025, 01:56
-
3 Bintang Manchester United yang Bisa Ditukar dengan Antoine Semenyo
Editorial 19 November 2025, 01:37
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55





















KOMENTAR