
Bola.net - PSSI akan bertemu pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), untuk membahas mengenai program naturalisasi buat Timnas Indonesia. Pertemuan tersebut rencananya bakal digelar besok, Kamis (10/2/2022), di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta.
Dari PSSI, yang akan hadir yaitu Ketua Umum (Ketum) Mochamad Iriawan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Yunus Nusi, Direktur Teknik (Dirtek) Indra Sjafri, dan anggota Komite Eksekutif (Exco) Hasani Abdulgani. Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong juga dijadwalkan datang.
‘’PSSI berterima kasih kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali atas perhatiannya. Dengan adanya pertemuan besok, itu menjadi kesempatan bagi PSSI untuk menjelaskan program naturalisasi yang dimaksud oleh PSSI,’’ ujar Yunus, disadur dari laman PSSI, Rabu (9/2).
Pertemuan ini dilakukan karena kedua belah pihak tak mau sembarangan dalam memberikan status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada pesepak bola keturunan. PSSI dan Kemenpora belajar banyak dari kasus sejumlah pemain, contohnya Marc Klok yang belum bisa membela Timnas Indonesia karena tidak terbukti punya keturunan maksimal dari kakek atau neneknya sesuai Statuta FIFA.
‘’PSSI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpora tidak ingin melakukan naturalisasi dengan serampangan. Naturalisasi yang pernah dilakukan dulu menjadi pembelajaran bagi PSSI untuk bertindak hati-hati,’’ kata Yunus.
Baca halaman berikutnya ya Bolaneters.
Naturalisasi 4 Pemain Keturunan

Saat ini, ada empat pemain keturunan yang masuk dalam proyek naturalisasi yang diminta Shin Tae-yong. Mereka adalah Kevin Diks, Mees Hilgers, Jordi Amat, dan Sandy Walsh.
Dua nama yang disebutkan di awal merupakan pemain keturunan Indonesia-Belanda. Sementara Jordi Amat berdarah Indonesia-Spanyol, dan Sandy Walsh Indonesia-Belgia.
‘’Shin Tae-yong sudah tahu dan melihat siapa-siapa yang harus dinaturalisasi. Calon pemain naturalisasi itu harus bisa menutup kelemahan yang ada di Timnas Indonesia," ucap Yunus.
Butuh Waktu

Lebih lanjut, Yunus mengatakan bahwa proses naturalisasi ini memakan waktu. Sebab, akan melalui proses administrasi dan kemudian diproses di Kemenpora, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah dalam hal ini Kemenkumham untuk legalisasi menjadi WNI.
‘’Jadi memang prosesnya panjang. Kita tidak bisa menargetkan selesai, misalnya, sampai 5-6 bulan," tutur Yunus.
"Yang jelas kami ikuti prosesnya. Kalau bisa cepat tentu kita bersyukur,’’ imbuhnya.
(Bola.net/Fitri Apriani)
Baca Artikel-artikel Menarik Lainnya:
- Daftar Pemain Keturunan untuk Naturalisasi Timnas Indonesia: Ragnar Oratmangoen Out, Kevin Diks In
- Restu Orang Tua! Syarat Mutlak Mees Hilgers dan Kevin Diks Sebelum Dinaturalisasi
- Kronologi Bergantinya Rencana Naturalisasi Ragnar Oratmangoen ke Kevin Diks
- Piala AFF U-23: Potensi dan Peran Penting Pemain-pemain Jateng-DIY di Skuad Timnas Indonesia U-23
- Perkiraan Formasi Ideal Timnas Indonesia U-23 untuk Bertarung di Piala AFF U-23 2022
- 5 Pengumpan Andalan Timnas Indonesia U-23 untuk Piala AFF U-23
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PT LIB Tanggapi Tes COVID-19 Mandiri Persebaya yang Hasilnya Berbeda
Bola Indonesia 7 Februari 2022, 12:54
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Real Madrid vs Bayern Munchen: Michael Olise
Liga Champions 8 April 2026, 04:06
-
Puasa Gol Christian Pulisic Kian Panjang di Tahun 2026
Liga Italia 7 April 2026, 23:32
-
Tempat Menonton Sporting CP vs Arsenal: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Champions 7 April 2026, 22:02
-
Tempat Menonton Madrid vs Bayern: Tayang di Mana dan Jam Berapa?
Liga Champions 7 April 2026, 22:01
-
Bagaimana Update Naturalisasi Luke Vickery untuk Bela Timnas Indonesia?
Tim Nasional 7 April 2026, 21:25
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32

























KOMENTAR