Bola.net - Sidang gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dijadwalkan kembali digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (16/6). Agendanya, yakni menghadirkan para saksi dan ahli dari kedua belah pihak.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
"PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA," kata Aristo.
"Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan," tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
"PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA," kata Aristo.
"Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan," tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ketum BASRI: Sepakbola di Indonesia Masih Ada Dan Tak Berhenti
Bola Indonesia 12 Juni 2015, 20:35
-
Timnas U-16 dan U-19 Dibubarkan, Ini Kata Fachri Husaini
Tim Nasional 12 Juni 2015, 20:31
-
PSSI: Kami Terpaksa Bubarkan Timnas U-16 dan U-19
Bola Indonesia 12 Juni 2015, 20:18
-
Fachri Husaini: Menpora Harus Beri Solusi Kepada 52 Pemain Timnas
Tim Nasional 12 Juni 2015, 18:10
-
PSSI Resmi Bubarkan Timnas U-16 dan Timnas U-19
Tim Nasional 12 Juni 2015, 17:48
LATEST UPDATE
-
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026, 15-16 Juli 2026
Piala Dunia 12 Juli 2026, 11:15
-
Man of the Match Argentina vs Swiss: Julian Alvarez
Piala Dunia 12 Juli 2026, 11:00
-
Bola Tidak Kena Kabel, FIFA Nyatakan Gol Pertama Jude Bellingham Sah!
Piala Dunia 12 Juli 2026, 10:14
-
Ini Dua Rahasia Jude Bellingham Bisa Bawa Inggris Comeback Lawan Norwegia
Piala Dunia 12 Juli 2026, 09:14
-
Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Argentina vs Swiss
Piala Dunia 12 Juli 2026, 08:08
-
Wayne Rooney: Apa Jadinya Inggris Tanpa Jude Bellingham?
Piala Dunia 12 Juli 2026, 07:55
-
Pengakuan Jujur Thomas Tuchel: Inggris Hoki Bisa Kalahkan Norwegia!
Piala Dunia 12 Juli 2026, 07:34
-
Man of the Match Norwegia vs Inggris: Jude Bellingham
Piala Dunia 12 Juli 2026, 07:00
-
Tempat Menonton Siaran Piala Dunia 2026: Norwegia vs Inggris
Piala Dunia 12 Juli 2026, 02:52
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55
























KOMENTAR