Bola.net - Sidang gugatan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terhadap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dijadwalkan kembali digelar Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (16/6). Agendanya, yakni menghadirkan para saksi dan ahli dari kedua belah pihak.
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
"PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA," kata Aristo.
"Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan," tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
Direktur Legal PSSI, Aristo Pangaribuan, mengatakan jika sebelumnya sudah menyerahkan sebanyak 53 bukti kepada PTUN. Sebanyak 30 bukti, di antaranya diserahkan dalam sidang di PTUN, Kamis (11/6).
"PSSI telah mengajukan 30 bukti tambahan untuk melengkapi 23 bukti yang sudah ada. Jadi, total 53 bukti sudah kami ajukan. Sementara pihak tergugat (Kemenpora) hanya mengajukan 3 bukti. Satu undang-undang, peraturan pemerintah dan surat FIFA," kata Aristo.
"Tiga bukti dari mereka, itu sepertinya tidak mempertunjukkan dalil-dalil dari argumentasinya untuk mempertahankan SK mereka. Bukti itu, merupakan fakta noktuir (undang-undang dan peraturan pemerintah) bukan argumen, itu kesan yang kami dapat mengenai bukti yang mereka ajukan," tambahnya.
Dilanjutkannya, bukti-bukti dari PSSI belum lengkap. Namun, hanya kurang sedikit untuk mengajukan bukti asli yang diminta majelis hakim untuk melengkapi. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ketum BASRI: Sepakbola di Indonesia Masih Ada Dan Tak Berhenti
Bola Indonesia 12 Juni 2015, 20:35
-
Timnas U-16 dan U-19 Dibubarkan, Ini Kata Fachri Husaini
Tim Nasional 12 Juni 2015, 20:31
-
PSSI: Kami Terpaksa Bubarkan Timnas U-16 dan U-19
Bola Indonesia 12 Juni 2015, 20:18
-
Fachri Husaini: Menpora Harus Beri Solusi Kepada 52 Pemain Timnas
Tim Nasional 12 Juni 2015, 18:10
-
PSSI Resmi Bubarkan Timnas U-16 dan Timnas U-19
Tim Nasional 12 Juni 2015, 17:48
LATEST UPDATE
-
Diincar MU, Jarrod Bowen Indikasikan Tetap Setia di West Ham
Liga Inggris 28 Mei 2026, 05:30
-
Gak Jadi Pergi! Antonio Rudiger Semusim Lagi Bersama Real Madrid
Liga Spanyol 28 Mei 2026, 02:30
-
Here We Go! Barcelona Amankan Transfer Bintang Timnas Inggris Ini
Liga Spanyol 28 Mei 2026, 02:04
-
Lah? Manuel Ugarte Batal Cabut dari MU?
Liga Inggris 28 Mei 2026, 01:30
-
Davide Frattesi Masuk Radar Juventus, Inter Milan Siap Buka Negosiasi
Liga Italia 28 Mei 2026, 01:00
-
Juventus Patah Hati? Liverpool Batal Lepas Alisson Becker?
Liga Italia 28 Mei 2026, 00:30
-
Barcelona Inginkan Joao Pedro, Chelsea: Sorry, Gak Dulu!
Liga Inggris 27 Mei 2026, 23:59
-
Tottenham Ganggu MU dalam Perburuan Calon Suksesor Casemiro Ini
Liga Inggris 27 Mei 2026, 23:30
-
Piala Dunia 2026: Deretan Bintang Besar yang Gagal Masuk Skuad
Piala Dunia 27 Mei 2026, 23:29
-
Enzo Fernandez Ingin Tinggalkan Chelsea, Tujuan Utamanya Real Madrid
Liga Inggris 27 Mei 2026, 23:01
LATEST EDITORIAL
-
Ke Mana Pep Guardiola Setelah Man City? Ini 7 Kandidat Tujuannya
Editorial 20 Mei 2026, 16:16
-
Daftar Manajer Termuda Juara Premier League, Mikel Arteta Masuk
Editorial 20 Mei 2026, 14:19
-
5 Destinasi Potensial Dani Carvajal Setelah Tinggalkan Real Madrid
Editorial 19 Mei 2026, 10:00


























KOMENTAR