
Bola.net - Kepengurusan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di bawah kepemimpinan Djohar Arifin Husin, kembali digoyang. Sebanyak 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI, menuntut untuk diperlakukan sesuai aturan.
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
Mereka yakni, Pengprov Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara.
Tidak tanggung-tanggung, ke-14 Pengprov tersebut bahkan meminta batuan hukum dari duet pengacara Elza Syarief dan Rufinus Hotmaulana.
"Kami kembali karena Djohar Arifin Husin dan pengurus PSSI lainnya melenceng dari aturan. Kami berusaha kritis untuk meluruskannya. PSSI semakin bertindak sewenang-wenang," terang Ahmad Taufik, Wakil Ketua Pengprov PSSI, Jawa Timur.
Ahmad Taufik menilai, Djohar Arifin Husin telah melakukan pelanggaran pidana dan perdata, akibat melakukan pembekuan caretaker Pengprov PSSI. Situasi semakin memanas, ketika Djohar meminta supaya caretaker Pengprov tersebut untuk segera mengakhiri konflik. Kala itu, Djohar meminta supaya para caretaker Pengprov dan kepengurusan yang telah dibekukan bisa bersatu dan patuh terhadap PSSI pusat.
Ditambahkannya, upaya tersebut memang diarahkan untuk diteruskan ke jalur hukum. Sebab, pihaknya tidak membuka peluang untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Parahnya lagi, keberadaan kami tidak diakui sebagai pemilik suara yang sah di dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret lalu," tukasnya.
Dilanjutkan Ahmad Taufik, dalam upaya mediasi tidak hanya menyasar PSSI. Melainkan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo Notodiprojo. Sebab, kebijakan Menpora terkait PSSI, dinilai ikut memperkeruh keadaan.
"Kalau mediasi tidak berhasil, tentunya akan ke jalur hukum. Kami akan membantu ke-14 Pengprov mencari keadilan hingga ke mana pun. Menpora juga harus ikut bertanggungjawab. Kami tidak ingin lagi PSSI dan pengurus lainnya menabrak aturan dan statuta," imbuh Elza Syarif.
"Kami tengah menyiapkan somasi untuk pengurus PSSI. Persoalan harus diselesaikan secara hukum dan non litigasi. Nantinya, tidak hanya tindak pidana, melainkan perdata," tuntas kuasa hukum kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 tersebut. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Rifaid Ismail Merasa Dibohongi Djohar Arifin
Bola Indonesia 30 April 2013, 21:55
-
Rufinus Hotmaulana Optimis Menangkan 14 Caretaker Pengprov PSSI
Bola Indonesia 30 April 2013, 21:15
-
Bursa Calon Ketua PSSI Jatim, Baru Bambang Pramukantoro Yang Mendaftar
Bola Indonesia 30 April 2013, 20:53
-
14 Carateker Pengprov Adukan PSSI ke Jalur Hukum
Bola Indonesia 30 April 2013, 20:09
-
PSSI Bersikap Lunak Terhadap Persibo
Bola Indonesia 29 April 2013, 20:05
LATEST UPDATE
-
Azzedine Ounahi, Bocah Casablanca yang Kini Jadi Harapan Maroko
Piala Dunia 7 Juli 2026, 17:29
-
Bagaimana Didier Deschamps Mengubah Wajah Prancis
Piala Dunia 7 Juli 2026, 17:23
-
Portugal Kini Menatap Masa Depan
Piala Dunia 7 Juli 2026, 16:23
-
Kekuatan Belgia Memang di Atas Amerika Serikat
Piala Dunia 7 Juli 2026, 15:37
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55




















KOMENTAR