Senin (25/4) lalu, permohonan praperadilan itu diserahkan Andi ke PN Surabaya. Permohonan praperadilan La Nyalla tercatat diregister nomor 28/Pra.per/PN.Surabaya/2016. "Sidang pertamanya akan dilaksanakan hari Rabu, 4 Mei 2016 nanti," kata Humas PN Surabaya, Efran Basuning.
Perlu diketahui, dua surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan Kejati Jatim yang dipraperadilankan La Nyalla, yakni sprindik bernomor Print-397/O.5/Fd.1/04/2016 bertanggal 12 April 2016 tentang dugaan korupsi hibah Kadin Jatim tahun 2012.
Dan sprindik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hibah Kadin Jatim tahun 2011 bernomor Print.447/0.5/Fd.1/04/2016 tertanggal 22 April 2016.
Soemarso, salah satu tim kuasa hukum La Nyalla sangat yakin PN Surabaya akan mengabulkan kembali praperadilan yang diajukan La Nyalla. Sebab, penyidikan yang dilakukan kejaksaan atas kliennya, sama dengan dua penyidikan sebelumnya yang sudah dibatalkan hakim.
"Kan mengulang-ulang saja kejaksaan. Saya yakin menang berdasarkan putusan pengadilan sebelumnya," ucapnya. (faw/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Ajukan Praperadilan, La Nyalla Yakin Kalahkan Kejati Lagi
Bola Indonesia 29 April 2016, 14:00 -
Menpora: KLB PSSI Paling Lambat Tiga Bulan
Bola Indonesia 28 April 2016, 21:00 -
Demi KLB PSSI, Pemerintah Bakal Terbitkan Permen
Bola Indonesia 28 April 2016, 20:56 -
Dapat Rekomendasi FIFA, Imam Nahrawi Dorong PSSI Gelar KLB
Bola Indonesia 28 April 2016, 16:50 -
PSSI Tanggapi Mosi Tidak Percaya PSIS
Bola Indonesia 28 April 2016, 14:20
LATEST UPDATE
-
Gabriel Magalhaes Diragukan Tampil, Arsenal Pincang Lawan West Ham
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 10:30 -
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR