
Bola.net - PT Liga Indonesia (PT LI) masih berjuang mendapatkan izin dari pihak Kepolisian untuk kembali menggelar kompetisi Indonesia Super League (ISL) musim 2015/2016, pada pekan ketiga Oktober.
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
(esa/yp)
Hal tersebut, pun mendapatkan perhatian dari Anggota Komisi X DPR-RI, Jefirstson R Riwukore. Menurutnya, Kepolisian harus bersikap bijaksana. Termasuk, mendukung pelaksanaan olahraga di Tanah Air, di antaranya dalam menindak tegas penyelenggara kejuaraan ilegal.
Sebab dikatakannya lagi, dalam UU SKN sanksi pidana bagi pelaku penyelenggara ilegal ada Pasal 89 ayat 1, yakni hukuman penjara dua tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
"Ingat kita ini negara hukum" tegas Jefirstson.
Dilanjutkannya, penyelenggaraan kejuaraan olahraga prestasi oleh pihak -pihak ilegal tidak hanya merugikan keuangan negara dan pembinaan atlet dalam mengadapi multi event internasional (SEA Games, Asian Games, Olimpiade) tetapi juga sangat membahayakan keselamatan. Sebab, tidak memahami tehnis pertandingan yang sudah menjadi acuan standart federasi internasional.
"Carut marut pembinaan para atlt semakin terasa bukan hanya persoalan ketidak tegasan KONI dalam menentukan induk organisasi yang sah, tetapi juga adanya potensi pelanggaran mekanisme penggunaan anggaran negara dan daerah dalam pembinaan. Dalam RDP di Komisi X dengan Kemenpora, Satlak Prima, KONI dan KOI pada minggu lalu, kami juga berikan waktu sampai akhir minggu ini untuk menyelesaikan kemelut pada Induk Cabor dengan menegakkan UU SKN nomor 3 2005," tuturnya.
"Selain itu, konstitusi tegas mengatakan bahwa penyelengara kegiatan olahraga di daerah dan pusat harus mendapatkan rekomendasi dari induk cabang olahraga yang merupakan anggota resmi federasi internasional dari cabor terkait," imbuh Jefirstson R. Riwukore.
Tidak hanya itu, Jefirstson pun menyoroti banyaknya persoalannya pelanggaran mekanisme pembiyaan pembinaan cabor yang tidak sesuai dengan UU SKN nomor 3 tahun 2005.
"Kami sudah minta ketegasan KONI termasuk perbaikan segera terhadap SK jenis cabor yang dipertandingkan pada PON Jabar 2016 yang berpotensi melanggar undang undang," tutupnya.[initial]
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Anggota Komisi X DPR-RI Minta Kepolisian Bijaksana Dukung Olahraga
Bola Indonesia 1 September 2015, 19:58
-
PT LI Pastikan kick-off ISL Tak Bisa Tereksekusi Sesuai Jadwal
Bola Indonesia 31 Agustus 2015, 21:23
-
Arema Cronus Tak Remehkan PSGC Ciamis
Bola Indonesia 14 Agustus 2015, 22:22
-
Nantikan Rekomendasi, Promotor Piala Presiden Minta BOPI Konsisten
Bola Indonesia 13 Agustus 2015, 20:23
-
PT LI Janji Selesaikan Jadwal ISL Pada 15 September
Bola Indonesia 13 Agustus 2015, 05:22
LATEST UPDATE
-
Hasil BRI Super League: Madura United Raih Poin Penuh dari Markas PSM Makassar
Bola Indonesia 31 Oktober 2026, 17:44
-
Legenda Thailand Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030
Tim Nasional 31 Oktober 2026, 16:36
-
Live Streaming Barcelona vs Alaves: Jadwal dan Link Nonton
Liga Spanyol 31 Oktober 2026, 15:21
-
Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Jadwal dan Link Nonton
Liga Italia 31 Oktober 2026, 15:16
-
Live Streaming Udinese vs Roma: Jadwal dan Link Nonton
Liga Italia 31 Oktober 2026, 15:11
-
Live Streaming Man City vs Brighton: Jadwal dan Link Nonton
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 15:06
-
Live Streaming Chelsea vs Man Utd: Jadwal dan Link Nonton
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 15:01
-
Klasemen MotoGP 2026 Usai Sprint Race Malaysia: Marc Marquez Makin Kokoh di Puncak
Otomotif 31 Oktober 2026, 14:43
-
Hasil Sprint Race MotoGP Malaysia 2026: Pedro Acosta Menang, Marc Marquez Posisi ke-2
Otomotif 31 Oktober 2026, 14:34
-
Prediksi Juventus vs Napoli 2 November 2026
Liga Italia 31 Oktober 2026, 14:16
-
Prediksi Liverpool vs Arsenal 1 November 2026
Liga Inggris 31 Oktober 2026, 13:08
LATEST EDITORIAL
-
4 Pemain Inggris yang Meraih Ballon d'Or sebelum Harry Kane
Editorial 27 Oktober 2026, 13:52
-
Kursi Panas Pelatih Premier League: 4 Manajer yang Berisiko Dipecat Lebih Dulu
Editorial 26 Oktober 2026, 23:49
-
7 Pelatih Gratis yang Bisa Gantikan Michael Carrick di Manchester United
Editorial 26 Oktober 2026, 16:03
-
5 Pemain Argentina yang Bisa Mewarisi Nomor 10 Lionel Messi
Editorial 8 Oktober 2026, 11:18

























KOMENTAR