
Bola.net - Badan Tim Nasional (BTN) sudah menjadi ketetapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin. Karena itu, Bidang Marketing dan Urusan Luar Negeri BTN, Rudolf Paulus Yesayas merasa tidak perlu ada lagi perdebatan.
"BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI," terangnya.
"Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi," sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
"Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco," katanya.
"Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial," pungkasnya. (esa/mac)
"BTN seharusnya lebih mendapatkan dukungan. BTN merupakan produk resmi PSSI karena memiliki Surat Keputusan (SK) dari Ketum PSSI, Djohar Arifin. Apalagi, BTN merupakan hak prerogatif Ketum PSSI," terangnya.
"Bapak Isran Noor juga sudah mengantongi SK sebagai Ketum BTN dari Ketum PSSI, SK nomor SKEP/08/JAH/I-2013. Hal tersebut merujuk pada Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi," sambungnya.
Sehingga, Rudolf meminta supaya semua pihak tunduk pada aturan yang berlaku. Dikatakannya lagi, jika masih ada pihak yang mempersoalkan berdirinya BTN, diminta untuk berkaca diri.
Rudolf juga mengkritisi sikap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Halim Mahfudz yang telah mengirim nota agar pelanggaran tersebut segera disikapi oleh Komisi Disiplin dan Komite Etik PSSI. Alhasil, Komisi Disiplin akan menindaklanjuti hal tersebut dan menggelar rapat, Selasa (19/2).
"Tidak ada satupun Statuta yang kami langgar. Ketum PSSI bukan dipilih Komite Eksekuti (Exco), tapi melalui Kongres. Sehingga, sangat salah kalau ada yang meminta agar keputusan pembentukan BTN dilakukan secara kolegial atau dalam rapat Exco," katanya.
"Ketum PSSI bisa langsung memutuskannya dengan menggunakan hak prerogatif. Dalam hal ini, yang berlaku adalah struktural organisasi hirarki dan bukan kolegial," pungkasnya. (esa/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
PSSI Diharapkan Segera Gelar Kongres Sesuai MoU
Bola Indonesia 18 Februari 2013, 23:34
-
Roy Suryo: PSSI dan KPSI Sepakat Jalankan MoU
Bola Indonesia 18 Februari 2013, 23:21
-
MNC Group Menangi Bidding Hak Siar Timnas Indonesia
Bolatainment 18 Februari 2013, 20:35
-
BTN Merupakan Hirarki Ketum PSSI, Bukan Kolegial
Bola Indonesia 18 Februari 2013, 14:15
-
Roy Suryo Umumkan Isi Surat FIFA Setelah Diterjemahkan
Bola Indonesia 18 Februari 2013, 13:11
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Sporting CP vs Arsenal: David Raya
Liga Champions 8 April 2026, 06:26
-
Kekalahan Pertama Real Madrid dari Bayern Munchen dalam 14 Tahun
Liga Champions 8 April 2026, 04:31
-
Man of the Match Real Madrid vs Bayern Munchen: Michael Olise
Liga Champions 8 April 2026, 04:06
LATEST EDITORIAL
-
9 Nama Besar yang Pernah Berseragam Real Madrid dan Bayern Munchen
Editorial 7 April 2026, 15:34
-
9 Calon Pengganti Enzo Fernandez Jika Chelsea Melepas Sang Gelandang
Editorial 6 April 2026, 21:25
-
5 Klub Tujuan Bernardo Silva Setelah Tinggalkan Man City
Editorial 6 April 2026, 21:05
-
4 Kandidat Pengganti Pep Guardiola di Manchester City
Editorial 3 April 2026, 14:32






















KOMENTAR