Bola.net - Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
(den/pra)
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Cholid Ghoromah Tanggapi Dingin Pernyataan Direktur Hukum PSSI
Bola Indonesia 6 Mei 2014, 14:37
-
Jadwal Sidang CAS Kembali Tertunda
Bola Indonesia 22 April 2014, 17:47
-
Eks Persebaya 1927 Kembali Tanyakan Gaji
Bola Indonesia 25 Maret 2014, 11:26
-
Ditanya Soal Gaji Persebaya IPL, Ini Jawaban Cholid
Bola Indonesia 1 Maret 2014, 12:42
LATEST UPDATE
-
Real Madrid Siap Ambil Risiko? Xabi Alonso Pertimbangkan Transfer Striker West Ham
Liga Spanyol 17 November 2025, 21:07
-
Prediksi Timnas Indonesia U-22 vs Mali 18 November 2025
Tim Nasional 17 November 2025, 17:54
-
Pertahanan Solid Persib Bandung Jadi Kunci Sukses di BRI Super League dan Pentas Asia
Bola Indonesia 17 November 2025, 17:48
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55





















KOMENTAR