Bola.net - Manajemen Persebaya 1927 tak main-main dengan niat mereka mengajukan gugatan kembali, usai gugatan mereka ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga. Kali ini, mereka mengaku akan menggugat melalui Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
(den/pra)
"Sebenarnya kita sudah lama menyiapkan gugatan ke Pengadilan Niaga Surabaya. Pengacara kita sudah menyiapkan materi gugatannya," ujar Direktur PT. Persebaya Indonesia, Cholid Ghoromah pada Bola.net.
"Jumat depan akan ada pertemuan antara pengacara kita dengan manajemen Persebaya. InsyaAllah, pekan depan gugatan kita akan masuk ke pengadilan. Kali ini, gugatan kita terkait penggunaan nama dan logo Persebaya," sambungnya.
Sebelumnya, setelah lama tertunda, keputusan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) akhirnya menemui titik terang. Jumat (02/05), Panel Arbitrase CAS memutuskan tidak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan gugatan Persebaya 1927 dan beberapa pihak lainnya pada FIFA, AFC dan PSSI.
"Hari ini, mereka bersidang. Hasilnya, mereka memutuskan 'no jurisdiction'. Ini berarti mereka tak memiliki kewenangan memutus gugatan ini," ujar CEO LPIS -salah satu pihak yang mengajukan gugatan melalui CAS- Widjajanto pada Bola.net.
"Kami baru sore ini menerima keputusan mereka," tandasnya. [initial]
Jangan Lewatkan!
- Pro Duta Optimistis Gugatan Mereka Bakal Dimenangkan CAS
- Arema Indonesia Kembali Ajukan Gugatan Via CAS
- Eks Pemain Persebaya 1927 Kembali Tagih Janji Saleh dan Cholid
- PSSI Nilai Saleh Mukadar Tidak Paham Statuta
- Inilah Putusan CAS Terkait Gugatan LPIS
- CAS Menolak Banding PT LPIS dan Enam Mantan Exco PSSI
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Cholid Ghoromah Tanggapi Dingin Pernyataan Direktur Hukum PSSI
Bola Indonesia 6 Mei 2014, 14:37
-
Jadwal Sidang CAS Kembali Tertunda
Bola Indonesia 22 April 2014, 17:47
-
Eks Persebaya 1927 Kembali Tanyakan Gaji
Bola Indonesia 25 Maret 2014, 11:26
-
Ditanya Soal Gaji Persebaya IPL, Ini Jawaban Cholid
Bola Indonesia 1 Maret 2014, 12:42
LATEST UPDATE
-
Man of the Match Swiss vs Kolombia: Gregor Kobel
Piala Dunia 8 Juli 2026, 05:59
-
Tempat Menonton Piala Dunia 2026: Swiss vs Kolombia
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:56
-
Dari Tangis Sedih Cristiano Ronaldo ke Tangis Bahagia Lionel Messi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:35
-
Man of the Match Argentina vs Mesir: Lionel Messi
Piala Dunia 8 Juli 2026, 01:21
-
Link Streaming Piala Dunia 2026: Swiss vs Kolombia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 23:34
-
Luis Diaz, Pilar Mimpi Besar Kolombia
Piala Dunia 7 Juli 2026, 23:00
LATEST EDITORIAL
-
6 Alternatif Enzo Fernandez untuk Real Madrid
Editorial 3 Juli 2026, 14:19
-
Makin Panas! 5 Opsi Klub Baru Julian Alvarez, Barcelona Jadi Tujuan Impian
Editorial 24 Juni 2026, 15:34
-
6 Kemenangan Terbesar dalam Sejarah Piala Dunia
Editorial 15 Juni 2026, 16:55


















KOMENTAR