Bola.net - Alasan Komisi Disiplin (Komdis)dalam menghukum enam orang anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI dinilai mengada-ada. Pasalnya, enam anggota Exco itu tak pernah melakukan kesalahan yang dituduhkan.
Menurut Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, tudingan bahwa enam anggota Exco itu memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, sama sekali tak benar. Pasalnya, tanda tangan Djohar di dokumen tersebut adalah asli tanda tangan Djohar.
"Kami siap menjadi saksi. Pasalnya, saya sendiri yang membawa surat tersebut ke Medan. Waktu itu saya bersama dengan Hasan dari Pengprov Kalimantan Timur dan Faisol dari Pengprov Lampung," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Hal seperti ini wajar di PSSI. Apabila ada yang tidak ikut rapat kemudian menyetujui dan mematuhi hasil rapat sebelumnya. Ini sudah sering terjadi. Bukan sekali ini saja," sambung pria yang juga merupakan Ketua Pengcab PSSI Surabaya ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/05), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Cholid menyebut bahwa Djohar juga mengakui bahwa tanda tangan yang ada di dokumen tersebut adalah tanda tangannya. Namun, Cholid menambahkan, bahwa Djohar sempat berupaya membantah dengan mengatakan bahwa isi dokumen yang dia tandatangani berbeda.
"Namun, saya siap bersaksi bahwa isinya tetap. Tidak ada perubahan. Isinya hanyalah notulen tentang status 18 Pengprov," Cholid menandaskan. (den/mac)
Menurut Wakil Ketua Pengprov PSSI Jawa Timur, Cholid Ghoromah, tudingan bahwa enam anggota Exco itu memalsukan tanda tangan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, sama sekali tak benar. Pasalnya, tanda tangan Djohar di dokumen tersebut adalah asli tanda tangan Djohar.
"Kami siap menjadi saksi. Pasalnya, saya sendiri yang membawa surat tersebut ke Medan. Waktu itu saya bersama dengan Hasan dari Pengprov Kalimantan Timur dan Faisol dari Pengprov Lampung," ujar Cholid, pada Bola.net.
"Hal seperti ini wajar di PSSI. Apabila ada yang tidak ikut rapat kemudian menyetujui dan mematuhi hasil rapat sebelumnya. Ini sudah sering terjadi. Bukan sekali ini saja," sambung pria yang juga merupakan Ketua Pengcab PSSI Surabaya ini.
Sebelumnya, dalam rapat Komite Eksekutif, Senin (06/05), diambil keputusan bahwa enam anggota Komite Eksekutif PSSI (Sihar Sitorus, Farid Rahman, Tuty Dau, Mawardi Nurdin, Widodo Santoso dan Bob Hippy) dijatuhi hukuman tidak boleh aktif dari sepakbola selama sepuluh tahun. Hukuman ini dijatuhkan karena enam orang tersebut dinilai memalsukan dokumen organisasi, yaitu notulen Rapat Exco tertanggal 7 Maret 2013.
Lebih lanjut, Cholid menyebut bahwa Djohar juga mengakui bahwa tanda tangan yang ada di dokumen tersebut adalah tanda tangannya. Namun, Cholid menambahkan, bahwa Djohar sempat berupaya membantah dengan mengatakan bahwa isi dokumen yang dia tandatangani berbeda.
"Namun, saya siap bersaksi bahwa isinya tetap. Tidak ada perubahan. Isinya hanyalah notulen tentang status 18 Pengprov," Cholid menandaskan. (den/mac)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Enam Anggota Exco Terhukum Dinilai Tak Bersalah
Bola Indonesia 11 Mei 2013, 11:40 -
'Ketum PSSI Tak Berhak Cabut SK Pengprov Tanpa Alasan'
Bola Indonesia 11 Mei 2013, 11:17 -
Sepakbola Nasional Dianggap Masih Dalam Aura Kegelapan
Bola Indonesia 10 Mei 2013, 17:13
LATEST UPDATE
-
Gabriel Magalhaes Diragukan Tampil, Arsenal Pincang Lawan West Ham
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 10:30 -
Meski Baru Kalah Beruntun, Enzo Maresca Tak Anggap Liverpool Lawan Mudah
Liga Inggris 4 Oktober 2025, 09:54
LATEST EDITORIAL
-
5 Pemain Manchester United yang Bakal Diuntungkan Jika Ruben Amorim Dipecat
Editorial 3 Oktober 2025, 15:31 -
7 Pemain yang Mampu Cetak Lebih dari 800 Gol, Ronaldo Nomor 3
Editorial 3 Oktober 2025, 15:04 -
7 Pemain Premier League yang Kariernya Bisa Selamat Jika Pindah Januari
Editorial 2 Oktober 2025, 14:29
KOMENTAR