
Pelaporan yang dibuat pun sama, yakni terkait diterbitkannya surat keputusan (SK) palsu pembekuan 14 Pengprov PSSI.
"Kami melaporkan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan memberikan keterangan palsu melalui surat dan fitnah," ujar anggota Kuasa Hukum 14 Pengprov PSSI, Asnawi Paramitra, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Asnawi mengatakan, surat keputusan itu menyatakan Pengprov Lampung dibekukan dengan alasan untuk mengakhiri dualisme yang ada.
"Itu tidak benar. Tidak ada dualisme di Pengprov Lampung. Mereka dibentuk melalui pemilihan yang sah, diikuti unsur Muspida, Polda, PSSI, dan Koni. Kenapa bisa dibilang ada dualisme?" terangnya.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan, lanjut Asnawi, terkait laporan bernomor TBK/1638/V/2013/PMJ/Ditreskrimum, Asnawi mengatakan, pihaknya akan menunggu pemanggilan pemeriksaan dari penyidik.
"Selanjutnya, kami tunggu panggilan penyidik untuk pemeriksaan saksi. Kami berharap, laporan ini segera ditangani," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faizal Yusuf, mengatakan pihaknya mengetahui dan menerima surat keputusan pembekuan dari wartawan.
"Kami tak menerima secara langsung surat keputusan ini. Justru kita dapatkan dari teman-teman pers," katanya, usai membuat laporan.
Menurut Faizal, dengan keluarnya surat keputusan pembekuan, pihaknya merasa tak dianggap oleh PSSI.
"Sebetulnya kami sedih, karena seperti tak dianggap. Ironisnya, pengurus lama yang dibekukan karena mosi tak dipercaya malah dihidupkan kembali. Namun, untuk memenuhi kewajiban karena telah dipilih Pengcab kami akan berjuang," tandasnya.
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar: Penyegelan Kantor PSSI Merupakan Aksi Premanisme
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 20:00
-
Djohar Minta Komite Hukum Kawal Laporan 14 Pengprov PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 19:15
-
Ketum PSSI Terancam 6 Tahun Penjara
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 18:00
-
Giliran Pengprov Lampung Polisikan Ketum PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 16:35
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
LATEST UPDATE
-
Wejangan Benzema Agar Vinicius Jr Raih Ballon d'Or: Syaratnya 1, Tapi Sulit!
Liga Spanyol 18 November 2025, 14:33
-
Deretan Pemain Top yang Absen di Piala Dunia 2026: Tak Ada Szoboszlai dan Mbeumo
Piala Dunia 18 November 2025, 14:30
-
Tok! DPR Resmi Sahkan RKUHAP Jadi Undang-Undang, Ini 14 Poin Krusialnya
News 18 November 2025, 14:12
-
Jadwal Timnas Indonesia U-22 Hari Ini, Selasa 18 November 2025: Mali U-22 Part II
Tim Nasional 18 November 2025, 14:05
-
RKUHAP Disahkan: Ini Aturan Baru Pemblokiran Rekening dan Izin Penyadapan
News 18 November 2025, 14:02
-
Melihat Kiprah Cristiano Ronaldo di Piala Dunia: Perjalanan Panjang dari 2006 hingga 2022
Piala Dunia 18 November 2025, 13:24
-
Waduh! Punya Senjata Ilegal, Karim Adeyemi Kena Penalti Rp8,7 Miliar
Bolatainment 18 November 2025, 12:50
-
Terbukti Main Lebih Solid, Sudah Waktunya Portugal Berpisah dengan Cristiano Ronaldo?
Piala Dunia 18 November 2025, 11:53
-
Intip Deretan Fighter BYON Combat Showbiz 6: Tayang Akhir Pekan ini di Vidio
Olahraga Lain-Lain 18 November 2025, 11:50
-
Loh? MU Putuskan Tidak Beli Gelandang di Januari 2026?
Liga Inggris 18 November 2025, 11:45
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55
























KOMENTAR