
Djohar kembali mendapatkan laporan tindak pidana pemalsuan surat dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang Surat Keterangan-nya (SK) dia cabut. Sebagai pelapor, kali ini Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf.
Ditemui di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (17/5), Faisal mengatakan, mempidanakan Djohar dengan tuduhan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan SK palsu.
Hal serupa, sebelumnya ikut dilaporkan Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumatera Barat, Yusman Kasim.
"Djohar terancam kurungan penjara selama 6 tahun, atau maksimalnya 5 tahun. Kini, kami menunggu perkembangan penyidikan. Semoga, kerugian yang dialami para Pengprov PSSI ini, dapat dipertanggungjawabkan Djohar Arifin," ungkap perwakilan kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Vidi Galenso Syarief seraya menunjukkan surat laporan LP/1683/V/2013/PMJ/Dit Reskimum/ tanggal l17 Mei tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tidak hanya Vidi yang mendampingi Faisal, melainkan Asnawi Paramitrah yang sama-sama berasal dari Elza Syarief Law Affice Advocates & Legal Consultants.
Asnawi menceritakan, Djohar terbukti mengukuhkan kembali PSSI Lampung yang berada di bawah pimpinan Hartarto Lojaya. SK tersebut, tertuang dalam SK PSSI No:SKEP/63/JAH/IV/2013 yang ditandatangani Ketum PSSI, Djohar Arifin Husin. SK tersebut, juga ditembuskan ke Pengprov PSSI Lampung, mengingat statuta PSSI Tahun 2013, keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Minggu (17/3), dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI.
SK tersebut, sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlakunya SK PSSI No:SKEP/96/JAH/VI/2012 tentang pengukuhan personalia pengurusan PSSI Lampung masa bakti 2012-2016.
Lebih jauh, Faisal merupakan salah satu saksi ketika Djohar menandatangani notulensi rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (7/3). Itu ditandatangani Djohar di lounge Bandara Polonia, Medan, Jumat (8/3). Sedangkan saksi lainnya, yakni Wakil Ketum Pengprov PSSI Jawa Timur Cholid Goromah, Sekretaris Umum Pengprov Kaltim, Hasan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar: Penyegelan Kantor PSSI Merupakan Aksi Premanisme
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 20:00
-
Djohar Minta Komite Hukum Kawal Laporan 14 Pengprov PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 19:15
-
Ketum PSSI Terancam 6 Tahun Penjara
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 18:00
-
Giliran Pengprov Lampung Polisikan Ketum PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 16:35
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
LATEST UPDATE
-
Tempat Menonton Everton vs Man Utd: Live Streaming Premier League di Vidio
Liga Inggris 23 Februari 2026, 22:15
-
Permainan Mental Guardiola Bisa Jadi Petaka untuk Arsenal!
Liga Inggris 23 Februari 2026, 21:58
-
Shayne Pattynama Siap Hadapi Laga Emosional Persija vs Malut United
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 21:19
-
Prediksi BRI Super League: Bhayangkara FC vs Semen Padang 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:47
-
Prediksi BRI Super League: Malut United vs Persija 24 Februari 2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 20:42
-
Dua Sisi Koin di Balik Performa Gemilang Virgil van Dijk
Liga Inggris 23 Februari 2026, 20:26
-
Jadwal Lengkap BRI Super League 2025/2026
Bola Indonesia 23 Februari 2026, 19:59
LATEST EDITORIAL
-
6 Calon Pengganti Casemiro di Manchester United: Siapa Pewaris Tahta Gelandang Bertahan?
Editorial 20 Februari 2026, 00:00
-
7 Pemain yang Tenggelam Usai Pindah Klub Musim 2025/2026: Masih Ingat Darwin Nunez?
Editorial 19 Februari 2026, 23:35
-
Dari Eks Chelsea hingga Barcelona: 5 Pemain yang Pensiun di 2026
Editorial 16 Februari 2026, 23:25
-
5 Transfer Ideal untuk Michael Carrick Jika Jadi Manajer Permanen Manchester United
Editorial 16 Februari 2026, 23:09




















KOMENTAR