
Djohar kembali mendapatkan laporan tindak pidana pemalsuan surat dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang Surat Keterangan-nya (SK) dia cabut. Sebagai pelapor, kali ini Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf.
Ditemui di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (17/5), Faisal mengatakan, mempidanakan Djohar dengan tuduhan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan SK palsu.
Hal serupa, sebelumnya ikut dilaporkan Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumatera Barat, Yusman Kasim.
"Djohar terancam kurungan penjara selama 6 tahun, atau maksimalnya 5 tahun. Kini, kami menunggu perkembangan penyidikan. Semoga, kerugian yang dialami para Pengprov PSSI ini, dapat dipertanggungjawabkan Djohar Arifin," ungkap perwakilan kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Vidi Galenso Syarief seraya menunjukkan surat laporan LP/1683/V/2013/PMJ/Dit Reskimum/ tanggal l17 Mei tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tidak hanya Vidi yang mendampingi Faisal, melainkan Asnawi Paramitrah yang sama-sama berasal dari Elza Syarief Law Affice Advocates & Legal Consultants.
Asnawi menceritakan, Djohar terbukti mengukuhkan kembali PSSI Lampung yang berada di bawah pimpinan Hartarto Lojaya. SK tersebut, tertuang dalam SK PSSI No:SKEP/63/JAH/IV/2013 yang ditandatangani Ketum PSSI, Djohar Arifin Husin. SK tersebut, juga ditembuskan ke Pengprov PSSI Lampung, mengingat statuta PSSI Tahun 2013, keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Minggu (17/3), dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI.
SK tersebut, sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlakunya SK PSSI No:SKEP/96/JAH/VI/2012 tentang pengukuhan personalia pengurusan PSSI Lampung masa bakti 2012-2016.
Lebih jauh, Faisal merupakan salah satu saksi ketika Djohar menandatangani notulensi rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (7/3). Itu ditandatangani Djohar di lounge Bandara Polonia, Medan, Jumat (8/3). Sedangkan saksi lainnya, yakni Wakil Ketum Pengprov PSSI Jawa Timur Cholid Goromah, Sekretaris Umum Pengprov Kaltim, Hasan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar: Penyegelan Kantor PSSI Merupakan Aksi Premanisme
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 20:00
-
Djohar Minta Komite Hukum Kawal Laporan 14 Pengprov PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 19:15
-
Ketum PSSI Terancam 6 Tahun Penjara
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 18:00
-
Giliran Pengprov Lampung Polisikan Ketum PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 16:35
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
LATEST UPDATE
-
Bermain Api: Risiko Besar Perlakuan Tuchel pada Bellingham di Timnas Inggris
Piala Dunia 18 November 2025, 21:51
-
Calhanoglu dan Misi 'Anti-Modric': Kunci Taktik Chivu Menghadapi Panasnya Derby Milan
Liga Italia 18 November 2025, 21:02
-
Adrien Rabiot dan Dilema Derby: Analisis Kebugaran, Strategi, dan Alternatif AC Milan
Liga Italia 18 November 2025, 20:08
-
Langkah dan Strategi Luciano Spalletti untuk Mengembalikan Juventus ke Jalur Kejayaan
Liga Italia 18 November 2025, 19:35
-
Tempat Menonton Timnas Indonesia U-23 vs Mali U-23 di Indosiar - Friendly Match
Tim Nasional 18 November 2025, 18:01
LATEST EDITORIAL
-
Tempat Lahirnya Legenda: 10 Stadion Paling Ikonik dalam Sejarah Sepak Bola
Editorial 13 November 2025, 10:55
-
Florian Wirtz Selanjutnya? 10 Rekrutan Terburuk dari Juara Bertahan Premier League
Editorial 12 November 2025, 11:23
-
6 Gelandang yang Bisa Jadi Target Manchester United pada Bursa Transfer Januari 2026
Editorial 12 November 2025, 10:55




















KOMENTAR