
Djohar kembali mendapatkan laporan tindak pidana pemalsuan surat dari 14 Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang Surat Keterangan-nya (SK) dia cabut. Sebagai pelapor, kali ini Sekretaris Pengprov PSSI Lampung, Faisal Yusuf.
Ditemui di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jumat (17/5), Faisal mengatakan, mempidanakan Djohar dengan tuduhan Pasal 263 KUHP junto 310 dan 311, atau tuduhan pembuatan SK palsu.
Hal serupa, sebelumnya ikut dilaporkan Wakil Ketua 1 Pengprov PSSI Jawa Barat, Nurhasan, Sekretaris Pengprov Bengkulu, Joni Ardi dan Sekretaris Pengprov Sumatera Barat, Yusman Kasim.
"Djohar terancam kurungan penjara selama 6 tahun, atau maksimalnya 5 tahun. Kini, kami menunggu perkembangan penyidikan. Semoga, kerugian yang dialami para Pengprov PSSI ini, dapat dipertanggungjawabkan Djohar Arifin," ungkap perwakilan kuasa hukum 14 Pengprov PSSI, Vidi Galenso Syarief seraya menunjukkan surat laporan LP/1683/V/2013/PMJ/Dit Reskimum/ tanggal l17 Mei tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, tidak hanya Vidi yang mendampingi Faisal, melainkan Asnawi Paramitrah yang sama-sama berasal dari Elza Syarief Law Affice Advocates & Legal Consultants.
Asnawi menceritakan, Djohar terbukti mengukuhkan kembali PSSI Lampung yang berada di bawah pimpinan Hartarto Lojaya. SK tersebut, tertuang dalam SK PSSI No:SKEP/63/JAH/IV/2013 yang ditandatangani Ketum PSSI, Djohar Arifin Husin. SK tersebut, juga ditembuskan ke Pengprov PSSI Lampung, mengingat statuta PSSI Tahun 2013, keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Minggu (17/3), dan Peraturan Organisasi (PO) PSSI.
SK tersebut, sekaligus mencabut dan menyatakan tidak berlakunya SK PSSI No:SKEP/96/JAH/VI/2012 tentang pengukuhan personalia pengurusan PSSI Lampung masa bakti 2012-2016.
Lebih jauh, Faisal merupakan salah satu saksi ketika Djohar menandatangani notulensi rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada Kamis (7/3). Itu ditandatangani Djohar di lounge Bandara Polonia, Medan, Jumat (8/3). Sedangkan saksi lainnya, yakni Wakil Ketum Pengprov PSSI Jawa Timur Cholid Goromah, Sekretaris Umum Pengprov Kaltim, Hasan. (esa/dzi)
TAG TERKAIT
BERITA TERKAIT
-
Djohar: Penyegelan Kantor PSSI Merupakan Aksi Premanisme
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 20:00
-
Djohar Minta Komite Hukum Kawal Laporan 14 Pengprov PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 19:15
-
Ketum PSSI Terancam 6 Tahun Penjara
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 18:00
-
Giliran Pengprov Lampung Polisikan Ketum PSSI
Bola Indonesia 17 Mei 2013, 16:35
-
Kantor PSSI Masih Dalam Keadaan Tersegel
Bola Indonesia 16 Mei 2013, 15:43
LATEST UPDATE
-
Hasil Al-Nassr vs Al-Qadisiyah: Ronaldo Cetak Gol, tapi Tim Tuan Rumah Tetap Kalah
Asia 9 Januari 2026, 03:29
-
Tempat Menonton Arsenal vs Liverpool: Jadwal Live Streaming dan Tayang di Mana?
Liga Inggris 9 Januari 2026, 00:30
-
Kekuatan Pemain Lokal Bicara: Bhayangkara Presisi Awali Proliga 2026 dengan Kemenangan
Voli 8 Januari 2026, 23:17
-
Bandung BJB Tandamata Mengawali Proliga 2026 dengan Tekad Juara yang Kembali Menyala
Voli 8 Januari 2026, 22:08
-
Pelita Jaya Launching Tim untuk IBL 2026, Bidik Juara demi Wujudkan Bintang Lima
Basket 8 Januari 2026, 22:02
-
Proliga 2026: Popsivo Polwan Tetap Lakukan Evaluasi Meski Sukses Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 21:43
-
Hasil Proliga 2026: Juara Bertahan Bhayangkara Presisi Kalahkan Medan Falcons
Voli 8 Januari 2026, 20:47
-
Antoine Semenyo Mendarat di Manchester, Segera Resmi Jadi Pemain Anyar Man City
Liga Inggris 8 Januari 2026, 20:32
LATEST EDITORIAL
-
Peringkat 9 Manajer Manchester United Setelah Sir Alex Ferguson, Siapa Terbaik?
Editorial 7 Januari 2026, 13:52
-
4 Mantan Bintang Man United yang Pernah Jadi Pelatih Sementara di Old Trafford
Editorial 7 Januari 2026, 12:55
-
4 Pemain Gratis yang Bisa Direkrut Manchester United Musim Depan
Editorial 5 Januari 2026, 15:52
-
Prediksi Starting XI Chelsea di Bawah Liam Rosenior: Revolusi Taktik Dimulai
Editorial 5 Januari 2026, 15:25
-
7 Pemain yang Pernah Menangis Karena Jose Mourinho, Ada Cristiano Ronaldo
Editorial 5 Januari 2026, 13:58

























KOMENTAR